Empat Tahun Buron, Anggota KKB Salahmakan Tabuni Tertangkap di Timika
- account_circle topik papua
- calendar_month Rab, 11 Jun 2025
- visibility 144
- comment 0 komentar

Timika, Topikpapua com, – Empat tahun menjadi buronan, Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, DPO kasus pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 2021 silam akhirnya dibekuk Tim Gakum Satgas Damai Cartenz.
Penangkapan terhadap Salahmakan Tabuni dilakukan pada Selasa (10/6/2025) pukul 14.35 WIT di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Pelaku langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk pemeriksaan intensif.
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua.
“Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak pada Tahun 2021,” ujar Brigjen Faizal, Rabu (11/06/2025).
Berdasarkan penyelidikan, Salahmakan terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat membakar camp PT. Unggul. Mereka menyiram bangunan dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api.
“Tersangka diketahui bernama lengkap Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga, 1 Februari 1994, beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama. Selain berprofesi sebagai petani, ia juga diketahui aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api,” jelas Brigjen Faizal.
Dalam proses penangkapan, aparat menyita sejumlah barang bukti penting, diantaranya satu pucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad, nomor seri AE S 030190, satu tas bercorak Bintang Kejora, satu foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani), Uang tunai pecahan Rp100.000, Rp10.000, dua bungkus emas hasil pendulangan dan koin logam serta barang bukti lainnya.
“Salahmakan ini sudah kita jadikan target dan informasi Intel kita dia akan turun ke Timika pada hari Senin (9/6/2025) dan mengubah penampilannya dengan mencukur rambut serta jenggot untuk menghindari identifikasi. Ia disebutkan hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini juga tengah dalam penyelidikan,” beber Brigjen Faizal
Saat dilakukan pengembangan terhadap kasus kepemilikan senjata, diketahui senjata tersebut dibeli seharga Rp30 juta dari seseorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.
“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui terlibat dalam aksi pembakaran, meski mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api,” ungkap Brigjen Faizal.
Dirinya juga menyatakan bahwa Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB lainnya.
“Pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar pengembangan terhadap jaringan kelompok bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen,” tutup Brigjen Faizal.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda kelompok bersenjata dan terus mendukung aparat dalam menjaga keamanan di Papua.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami harap kerja sama ini terus berlanjut demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” ujar Kombes Yusuf. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


