Jayapura, Topikpapua.com, – Kasus peredaran Narkoba kian marak di kota Jayapura, Dalam sepekan saja Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Resnarkoba Polda Papua berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba dan menangkap 3 orang tersangka yakni berinisial ED (33), S (44) dan BPJ.
Dirresnarkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, S.I.K, M.Si mengaku pihaknya berhasil mengamankan 235,22 gram Narkotika jenis Sabu pada Senin 28 April 2025 lalu. Bersama barang bukti juga diamankan pelaku berinisial S (44).
” Pelaku dan barang bukti berupa sabu kita amankan di seputaran SD 45 Entrop Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Barang buktinya 235,22 gram sabu yang di masukan ke dalam 24 plastik ukuran kecil” ungkap Kombes Alfian, Jumat (2/05/2025).
Sebelumnya pada Sabtu 26 April 2025 pihaknya juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di sekitar Koya Barat, Muara Tami, ” Barang bukti seberat 14,87 gram ganja dan pelaku nya berinisal EH merupakan warga PNG berusia 33 Tahun” jelas Kombes Alfian.
“Kemudian, kasus yang sama juga berhasil diungkap Ditreserse Narkoba Polda Papua, pada Kamis 24 April 2025 di sekitar Kotaraja, Abepura dengan pelaku inisial BPJ beserta barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebesar 258, 41 gram, yang dibuat paket dan diisi kedalam 16 bungkus plastik ukuran sedang dan siap diedarkan,” beber Kombes Alfian.
Ketiga pelaku saat ini sudah ditahan di Polda Papua guna dimintai keterangan, dan barang bukti di amankan Di Direktorat Narkoba Polda Papua guna proses hukum lebih lanjut.
“Ditresnarkoba Polda Papua akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas,” tegasnya.
Kombes Alfian memberikan apresiasi kepada jajaran nya yang telah bekerja keras untuk memberantas peredaran Narkotika di Papua
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua bersama anggota lainnya. Kami juga berterima kasih kepada warga yang ikut peduli dengan melaporkan adanya warga yang dicurigai memiliki narkoba, sehingga kasus ini bisa terungkap dan kami juga menghimbau kepada warga untuk saling menjaga dengan menghindarkan generasi kita dari bahaya narkoba yang bisa merusak generasi bangsa,” tutup Kombes Alfian. (Redaksi Topik)