Hendak Bawa Ganja Ke Sorong, KF Diamankan diatas KM Sinabung

oleh -3289 Dilihat

Jayapura, Topikpapua.com, – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja berinisial KF (21) pada Kamis (20/03/2025) sekitar pukul 17.00 wit.

Dir Resnarkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian memgatakan KF diamankan oleh anggota Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua saat hendak berlayar dari kota Jayapura menuju kota Sorong.

” Saat anggota kita mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang diduga membawa ganja diatas KM Sinabung, anggota langsung mengamankan yang bersangkutan saat KM Sinabung masih berlabuh di perairan kota Jayapura,” ungkap Kombes Alfian, Sabtu (22/03/2025).

Lanjutnya, Setelah digeledah tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua menemukan Narkotika jenis ganja sebanyak 10 plastik bening berukuran besar, Narkotika jenis ganja sebanyak 1 karung beras PNG berukuran 5 Kilogram dan 1 buah Kantong plastik kresek berwarna hitam.

“Kini pelaku beserta barang buktinya telah diamanakan di Mapolda Papua untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kombes Alfian juga memgatakan bila kasus ini akan dikembangkan, guna mengetahui dari mana barang haram tersebut di peroleh dan untuk apa di bawa ke sorong,” Tentunya ini akan kita selediki, sehingga kita bisa mengetahui bandar serta jaringan lainnya baik yang ada di kota Jayapura maupun di Kota Sorong,” jelas Alfian.

Kombes Alfian juga berharap kepada seluruh masyarakat agar tidak segan-segan memberikan informasi kepada kepolisian bila memgetahui adanya orang yang membawa atau mengedarkan narkotoka di wilayah hukum Polda Papua.

“Tentunya semua informasi dari masyarakat akan sangat membantu kami pihak kopolisian untuk memberantas peredaran Narkotika di Papua. Tujuannya hanya satu, untuk menyelamatkan generasi muda Papua dari pengaruh obat-obat terlarang,” pungkas Kombes Alfian. (Redaksi Topik) 

No More Posts Available.

No more pages to load.