Yahukimo, Topikpapua.com, – Satgas Ops Damai Cartenz 2025 berhasil menangkap Iyoktogi Telenggen, salah satu anggota KKB wilayah Yahukimo yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua atas sejumlah kasus kejahatan di wilayah Yahukimo.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan Iyoktogi Telenggen, dikenal juga dengan nama Upinip Kogoya atau Upinip Telenggen. Penangkapan dilakukan pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 13.11 WIT di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.
” Iyoktogi Telenggen (46 tahun) berasal dari Kampung Komapaga, Distrik Sinak Barat, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, dan terlibat dalam sejumlah aksi kriminal yang menelan banyak korban jiwa,” ungkap Brigjen Faizal.
Brigjen Faizal menjelaskan Iyoktogi terlibat dalam penembakan dan penganiayaan terhadap pekerja bangunan di Kampung Bingki, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo pada tanggal 25 Juni 2021 silam yang mengakibatkan 4 orang tewas dan 1 orang luka-luka.
” Iyoktogi juga pada tanggal 16 Oktober 2023 berperan dalam pembunuhan terhadap pendulang emas di Kali El, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, yang menewaskan 13 orang dan melukai 1 orang lainnya,” jelas Brigjen Faizal.
Menurut Brigjen Faizal, Iyoktogi Telenggen telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak November 2023, atas berbagai tindakan kekerasan yang dilakukannya.
Saat ini, Iyoktogi Telenggen telah diamankan oleh Tim Satgas Ops Damai Cartenz 2025 dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
” Kami harap Masyarakat Kabupaten Yahukimo untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menimbulkan keresahann dan tetap waspada dan tidak terpancing oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Polri bersama TNI akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua, khususnya di Kabupaten Yahukimo,” tutup Brigjen Faizal.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, Satgas Ops Damai Cartenz 2025 menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kelompok kriminal bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan di Papua. (Redaksi Topik)