Bocah 7 Tahun di Kota Jayapura Alami Kekerasan Seksual, Begini Kronologisnya

oleh -18107 Dilihat

Jayapura, Topikpapua.com, – Tak kuat menahan nafsu birahinya, seorang pria berinisial TS (49) nekad mencabuli seorang anak yang masih berusia 7 Tahun. Saat melakukan aksi bejad nya pelaku TS dipergoki ibu korban.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura, AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda menjelaskan kejadian tak bermoral tersebut terjadi pada Sabtu pagi di seputaran Dok V Distrik Jayapura Utara.

” Aksi bejat pelaku TS ini di pergoki oleh ibu korban, dimana saat itu ibu korban (saksi) hendak mengantarkan upah pelaku TS di kosan pelaku, Namun saat ibu pelaku hendak masuk ke kamar pelaku, sang ibu melihat pelaku sedang melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” ungkap Akp Dewa, Minggu (29/12/2024).

Lanjut kasat, Saat memergoki pelaku, ibu korban langsung menarik korban dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Jayapura,” Mendapat laporan anggota langsung bergerak ke TKP dan mengamankan pelaku TS, ” ungkap Akp Dewa.

Lebih lanjut kata Kasat Reskrim AKP Dewa Ditya, kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota dan pelaku TS sudah diamankan di Rutan Polresta Jayapura.

“Pelaku sudah kita amankan dan periksa, dan saat kejadian pelaku mengaku membekap mulut korban agar tidak berteriak. yang jelas pelaku TS harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya tersebut di hadapan hukum,” pungkas Kasat Reskrim Polresta AKP Dewa Ditya.(Redaksi Topik) 

No More Posts Available.

No more pages to load.