Sempat Mangkir, VP Tersangka Kasus Penyalahgunaan Anggaran PON Papua Akhirnya Ditahan

oleh

Jayapura, Topikpapua.com, – Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menahan 1 org tersangka kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua.

Asisten Tindak Pidana Khusus Nixon N. N Mahuse. SH.MH mengatakan tersangka VP sebelumnya sempat mangkir pada panggilan pertama,” Dan dilayangkan panggilan ke dua dan VP hadir dan langsung di tahan oleh Tim Penyidik dan lamgsung di bawa kelapas perempuan di kabupaten Keerom,” ungkap Nixon, Kamis (5/9/2024).

Sedangkan di tempat terpisah Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua yang di Pimpin oleh Kasi Penyidikan Kejati Papua, Dedy Sawaki menjemput tersangka RR yang sebelumnya di tahan di Rutan Salemba perwakilan Kejaksaan Agung di jakarta untuk di bawah jayapura dan akan dilakukan proses hukum selanjutnya.” Saat ini RR telah ditahan di lapas abepura oleh penyidik,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, Tim Penyidik sejauh ini terus melakukan pengembangan Penyidikan untuk mengungkapkan pihak yg terlibat dan kemungkinan akan bertambah

Ditambahkan juga bahwa selain mengungkapkan kerugian negara ratusan milyar rupiah penyidik juga tengah mengejar aset-aset para pelaku yg kiranya dapat memulihkan keuangan negara dalam perkara PON XX Papua. (Redaksi Topik) 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.