Jayapura, Topikpapua.com, – PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik. Hal ini dikarenakan potensi yang ditimbulkan dapat membahayakan masyarakat sekitar serta mengganggu pasokan listrik kepada pelanggan.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Budiono, mengungkapkan masyarakat khususnya anak-anak yang memiliki kegemaran bermain laying-layang bisa melakukan kegiatan tersebut di tempat yang lebih aman dan terbuka seperti tanah lapang yang jauh dari infrastruktur kelistrikan.
Benang layang-layang dari kawat atau benang basah dapat menghantarkan listrik sehingga dapat membahayakan pemainnya dan orang disekitarnya.
“Sepanjang Januari 2024 hingga Juni 2024, PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat sudah menurunkan 40 buah layang – layang yang tersangkut di tiang dan kabel listrik. Kami mencatat adanya 10 kali gangguan kelistrikan pada jaringan distribusi 20 kilovolt (kV) sehingga menganggu penyaluran listrik ke rumah-rumah pelanggan dan mengakibatkan padam,” papar Budiono.
Budiono menambahkan bahwa pemerintah juga mengatur larangan pendirian bangunan serta aktivitas yang dilakukan dekat dengan jaringan.
Mengacu pemerintah pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) disebutkan adanya larangan mendirikan bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum serta bermain layang-layang, balon udara, drone, dan/atau sejenisnya di sekitar jaringan transmisi tenaga listrik.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga keamanan instalasi jaringan listrik khususnya di jalur transmisi dan distribusi listrik kepada pelanggan. Apabila jaringan listrik terganggu dapat mengakibatkan padam listrik dan merugikan banyak pihak. Mari kita jaga untuk keselamatan dan kenyamanan bersama ,” pungkas Budiono. (Redaksi Topik)