Jayapura, Topikpapua com, – Pomdam XVII/Cenderawasih dan Pomdam III/Siliwangi akhirnya menetapkan 13 Prajurit TNI dari Yonif 300/Bjw yang di duga melakukan penganiayaan terhadap warga Papua yang vidionya sempat viral di Media soaial sebagai Tersangka.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Chandra Kurniawan mengaku setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 prajurit TNI dari Yonif 300/Bjw, pihaknya menemukan fakta yang membuktikan bahwa terdapat 13 prajurit yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
“Saksi-saksi telah dimintai keterangan, termasuk hasil visum telah diterima oleh penyidik, beserta barang bukti lainnya, Saat ini proses hukum masih terus berjalan,” jelas Letkol Chandra.
Sebelumnya diberitakan beredar potongan video aksi kekerasan terhadap salah satu warga Papua yang dilakukan oleh beberapa orang yang menggunakan aktribut militer yang beredar secara berantai di media sosial (Medsos).
Dalam vidio berdurasi 16 dan 29 detik tersebut nampak seorang warga Papua berada di dalam sebuah drum dan di aniaya oleh beberapa orang yang menggunakan atribut militer. (Redaksi Topik)