Jayapura, Topikpapua.com, – Delapan Prajurit TNI dari Yonif 300/Bjw, terduga pelaku penganiayaan terhadap warga Papua di dalam drum, Resmi ditahan oleh Pomdam III/Siliwangi.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan mengaku penahanan terhadap 8 prajurit Yonif 300/Bjw setelah pihaknya melalukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap vidio yang sempat viral di media sosial tersebut.
“Pangdam XVII/Cenderawasih telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut apakah benar atau tidak. Setelah dilakukan langkah itu, ternyata benar terbukti video tersebut keasliannya,” ungkap Candra, Senin (25/3/2024).
Menurutnya, dari hasil pendalaman vidio tersebut di dapati fakta bahwa benar ada perlakuan penganiayaan yang dilakukan oleh prajurit dari Yonif 300/Bjw terhadap warga Papua.
“Demikian pula dari hasil identifikasi video tersebut, terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cenderawaaih melakukan langkah cepat yaitu membentuk Tim Investigasi kejadian ini,” ujar Chandra.
Lebih lanjut Candra mengatakan Tim Invenstigasi yang telah dibentuk langsung menuju tempat kejadian (TKP) dan mengumpulkan data-data dan bukti-bukti hukum.
“Tidak hanya ke langsung ke tempat kejadian dan mengumpulkan data-data bukti-bukti sebagai proses hukum, namun Tim Investigasi juga berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan kepada Para Prajurit TNI yang diduga melakukan aksi kekerasan tersebut,” jelas Kapendam.
Lanjut Kapendam, Sampai saat ini Tim Investigasi dan pihak Pomdam III/Siliwangi terus melakukan pemeriksaan terhadap Prajurit Yonif 300/Bjw dan diperoleh bukti-bukti awal bahwa terdapat 8 orang prajurit diduga melakukan penganiayaan, sehingga kini dilakukan penahanan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk diproses hukum.
“Pemeriksaan terus dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti adanya unsur pelanggaran hukum untuk ditingkatkan dalam proses penyidikan. Ini sebagai bentuk tindakan tegas dan keseriusan dalam penegakan hukum terhadap para Prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku kekerasan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Letkol Inf Candra.
Ditegaskan kapendam, Pangdam Cenderawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum, semua yang melanggar hukum harus diproses hukum. Demikian pula langkah-langkah menciptakan Papua Tanah Damai terus dilakukan oleh Kodam XVII/Cenderawasih.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melamggar hukum, Pangdam selalu menegaskan untuk menghindari pertumpahan darah di Papua,” tutup Letkol Chandra.
Sebelumnya diberitakan beredar potongan video aksi kekerasan terhadap salah satu warga Papua yang dilakukan oleh beberapa orang yang menggunakan aktribut militer yang beredar secara berantai di media sosial (Medsos).
Dalam vidio berdurasi 16 dan 29 detik tersebut nampak seorang warga Papua berada di dalam sebuah drum dan di aniaya oleh beberapa orang yang menggunakan atribut militer. (Redaksi Topik)