Mabuk, Mobil Ayla Tabrak 2 Motor : 1 Anggota Brimob dan Seorang Wanita Tewas di Tempat

oleh

Jayapura, Topikpapua.com,- Lagi, akibat pengaruh minuman keras terjadi kecelakaan maut yang merengut dua nyawa di KM.10 Holtekamp, Kota Jayapura, Kamis (18/1/2023) malam.

Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Frets Lamahan, mengatakan kecelakaan maut tersebut melibatkan satu unit mobil Daihatsu Ayla dengan Sepeda Motor Honda Vario dan Honda Beat Street.

“Kejadian nya itu Kamis malam, sekitar pukul 22.45 Wit dimana Mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi PA 1571 RI yang dikendarai seorang pria berinisial YW (48) dan penumpangnya seorang perempuan yakni AA (18) dalam keadaan mabuk melaju dari arah pertigaan Holtekamp menuju Jembatan Youtefa dan kedua korban berada di depan mobil daihatsu ayla tersebut,” ungkap Kapolsek, Jumat (19/1/2024).

Lanjutnya, Ketika sampai di lokasi kejadian, karena melaju dengan kecepatan tinggi, pengemudi mobil daihatsu ayla yakni YW yang dalam pengaruh miras kemudian kehilangan kendali lalu menabrak kedua pengendara motor yang ada didepannya.

“Akibatnya, pengemudi SPM Honda Vario yang merupakan anggota Polri / Brimob bernama Yusran Masuku (44) dan pengendara SPM Honda Beat seorang perempuan bernama Wa Eti (39) harus menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian,” ucap Kapolsek.

Korban Yusran Masuku mengalami luka sobek dan patah pada bahu kiri juga di dahi serta patah di bagian hidung juga leher dan keluar darah dari hidung. Sedangkan korban Wa Eti alami luka sobek di dahi, patah tangan kanan dan alami benturan di bagian kepala.

“Kini kasus laka maut tersebut dalam penanganan pihak Polsek Jayapura Selatan melalui Unit Lalulintas, dimana pengendara mobil yang merupakan pelaku karena lalainya mengakibatkan korban meninggal dunia kini telah diamankan, begitu juga dengan barang bukti mobil dan dua SPM yang terlibat laka maut itu,” pungkas Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan. ( Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.