Kapolresta Siap Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri di Pasar Youtefa

oleh

Jayapura, Topikapapua.com, – Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Viktor Mackbon menegaskan akan menindak tegas para pelaku main hakim sendiri terhadap salah satu warga paska-kejadian kebakaran beruntun yang terjadi di seputaran wilayah Abepura, Minggu (7/1/2023).

Pemukukan tersebut sempat viral di media sosial dan mendapat respon beragam dari nitizen di kota Jayapura.

Kapolresta mengatakan, main hakim sendiri adalah perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana yang berimbas kepada proses hukum.

“Kami akan bertindak tegas kepada kelompok-kelompok atau pihak-pihak, oknum-oknum yang melakukan tindak pidana main hakim sendiri,” tegas Kapolresta KBP Victor Mackbon, Senin (8/1/2023).

Kombes Viktot berharap masyarakat bisa berpikir jernih untuk tidak main hakin sendiri dan menyerahkan semua proses hukum kepada pihak yang berwajib.

“Serahkan semua proses ke pihak yang berwajib yakni Kepolisian, jangan nantinya merugikan diri sendiri, Kami minta masyarakat tetap menjaga lingkungannya masing-masing, bila mendapatkan atau mengetahui adanya informasi yang tidak baik bahkan mencurigakan, silahkan hubungi pihak yang berwajib melalui Call Center kami yang sudah banyak beredar dan diketahui oleh lapisan masyarakat di Kota Jayapura,” tutup KBP Victor Mackbon. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.