Rusuh di Dok IX, Polisi Amankan 3 Orang
- account_circle topik papua
- calendar_month Kam, 27 Okt 2022
- visibility 82
- comment 0 komentar

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Victor Mackbon/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Victor D. Mackbon membenarkan terjadinya insiden keributan Rabu (26/10/2022) malam di Dok IX tepatnya di depan pasar ikan Tanjung Ria.
Ia mengatakan, peristiwa itu dilatari oleh aksi penusukan terhadap dua warga Angkasa Distrik Jayapura Utara yaitu Angelo (17) dan Agus (22), yang diduga dilakukan oleh oknum warga di sekitar Dok IX.
“Jadi, dalam peristiwa semalam dua orang mengalami luka karena benda tajam, dan masih diselidiki pihak Kepolisian,” katanya, Kamis (27/10/2022).
Untuk korban Angelo mengalami luka tusuk pada punggung belakang sebelah kanan, dan Agus mengalami luka sayatan pada leher bagian belakang.
Lanjutnya, akibat penusukan terhadap kedua korban itu, akhirnya memicu aksi balas dendam dari pihak keluarga korban, sehingga ada beberapa rumah warga dan kendaraan yang di rusak di lokasi kejadian.
“Untuk kerusakan yang dialami warga sekitar lokasi kejadian kami telah menerima laporannya langsung dari korban-korban pengrusakan,” beber Kapolres.
Pihaknya telah mengambil langkah-langkah dengan mengamankan lokasi agar tidak terjadi keributan susulan, serta t membangun komunikasi dengan pihak keluarga korban agar tidak melakukan aksi balas dendam.
“Jadi kami minta serahkan semuanya ke pihak Kepolisian,” tutur Kapolres.
Saat ini sudah ada tiga orang yg diamankan yang diduga merupakan pelaku penusukan dan pemukulan. Polresta Jayapura juga masih akan melakukan pengembangan melalui penyelidikan untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya.
“Selain itu kami juga akan melakukan penyelidikan terkait dengan pengrusakan di lokasi kejadian yang dilakukan oleh kelompok warga dari pihak keluarga korban,” tandasnya.
Kapolresta pun menghimbau kepada masyarakat tidak boleh melakukan aksi-aksi yang sifatnya merugikan orang lain.
“Serahkan semua ini kepada pihak Kepolisian, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri tentunya selain merugikan orang lain nantinya akan merugikan diri sendiri karena akan dihadapkan dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sekadar diketahui dari kejadian tersebut, ada beberapa kendaraan mengalami kerusakan yakni satu unit sepeda motor, tujuh unit kendaraan roda empat dan satu rumah milik warga juga kena imbasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


