Polresta Jayapura Amankan Oknum ASN Pemilik Sabu Bernilai Ratusan Juta Rupiah

oleh -131 Dilihat
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Victor Mackbon saat menunjukan barang bukti dan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu/ist

Jayapura, Topikpapua.com, – Oknum PNS Kabupaten Yalimo, RS, bersama dua temannya H dan R diamankan Anggota Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota, lantaran memiliki 100,48 gram narkotika jenis sabu senilai ratusan juta rupiah.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Victor Mackbon mengatakan, ketiga pelaku ini ditangkap secara terpisah.

“Jadi, RS, H dan R ditangkap di tempat terpisah. H dan R ditangkap di Jayapura, sedangkan RS di Wamena,” katanya, Senin (1/8/2022).

Victor menjelaskan, barang haram itu dikirim dari Makassar, Sulawesi Selatan. Adapun pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang di terima anggota di lapangan. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya salah satu pelaku di tangkap.

“Paket itu diambil oleh DPA yang disuruh tanpa mengetahui isi dari paket tersebut. Setelah dikembangkan, RS, H dan R dibekuk di tempat terpisah,” jelasnya.

Saat ini para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolresta Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga masih lakukan pemeriksaan soal sugaan kuat barang haram ini akan diedarkan di kawasan pegunungan dan dipakai para pelaku,” beber Victor.

Atas perbuatannya, para tersangka diganjar Pasal 114 AYAT (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (Redaksi Topik)

 

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.