DPO Selama 5 Bulan, Pelaku Pembunuh Bripda Anton Tertangkap di Wamena
- account_circle topik papua
- calendar_month Rab, 27 Jul 2022
- visibility 171
- comment 0 komentar

Polisi bersama DK, pelaku pembunuh Bripda Anton Matatula /ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama tiga bulan. Polisi akhirnya berhasil meringkuk pelaku pembunuh Anggota Dit Samapta Polda Papuaz Bripda Anton Julez Matatula Rumi yang terjadi di Jalan Trikora Dok V Atas, 28 Februari 2022.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal membenarkan penangkapan pelaku yang berinisial DK (23) tersebut. Kamal mengatakan, DK diciduk di Wouma, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (27/7/2022) sekira pukul 12.15 WIT.
“Pelaku berhasil diamankan ketika menumpang mobil menuju kearah Megapura, dalam perjalanan anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap DK di jembatan Wouma oleh anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya, Timus Polres Jayawijaya dan Brimob Resimen II,” kata Kamal.
Dari hasil pemeriksaan awal, DK mengaku pada Senin 28 Februari 2022 sekitar pukul 02.30 WIT, ia bersama 2 orang temannya yaitu OG dan NK menggunakan sebuah mobil hilux single cabin warna putih membawa korban Bripda Anton Julez Matatula Rumi dengan menaruh korban di bak belakang mobil.
Mereka smembawa korban ke arah sungai Tami setelah itu kedua teman pelaku langsung mengangkat korban dan membuangnya ke dalam sungai Tami.
“Jadi DK (32) ini merupakan salah warga masyarakat Desa Eragayam Kabupaten Mamberamo Tengah,”bebernya.
Saat ini pelaku telah diserahkan ke Polresta Jayapura Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Untui 2 pelaku yakni OG dan NK telah berhasil diamankan personel gabungan Polresta Jayapura Kota pada hari Jumat 11 Maret 2022 lalu,” jelas Kamal.
Sebelumnya diberitakan Bripda Anton Julez Matatula meninggal dunia akibat dianiaya lima orang pelaku pada 28 Februari 2022 lalu.
Kasus penganiyaan tersebut berawal dari kecelakaan lalu lintas, dimana korban tidak sengaja menabrak mobil milik pelaku yang terparkir di Jalan Macan Tutul, Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara.
Ketika hendak berdiri saat terjatuh dari sepeda motornya, Bripda Anton mendapat serangan pukulan oleh salah satu pelaku.
Tidak berselang lama, pelaku lainnya pun ikut memukul Bripda Anton menggunakan palu martil berulang kali tepatnya di bagian kepala. Melihat korban tidak berdaya, para pelaku kemudian mengangkat jasad ke atas mobil hilux kemudian membawanya ke Sungai Tami. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


