Jayapura, Topikpapua.com,- Bupati Pegunungan Bintang (Pegubin), Spei Yan Bidana, memberikan dua opsi kepada Pemerintah Pusat jika daerah yang dipimpinnya inu tidak diijinkan masuk ke dalam Provinsi Papua sebagai provinsi induk.
Adapun dua opsi yang diberikan Bupati Pegubin, yakni membiarkan Kabupaten Pegubin menjadi provinsi sendiri, atau melepaskan daerah itu untuk bergabung dengan negara tetangga, Papua Nugini.
“Itu dua opsi yang kami berikan. Ya, kalau tidak mengijinkan kami bergabung ke Papua sebagai provinsi induk” ungkapnya saat ditemui wartawan di Jayapura, Sabtu (25/6/2022).
Menurut dia, opsi yang diberikan kepada Pemerintah Pusat sangat beralasan, karena adanya penolakan dari oknum tetua adat di wilayah Tabi yang menyatakan tidak ingin Pegunungan Bintang bergabung di provinsi induk.
Dia juga menegaskan, bahwa alasan penolakan yang disampaikan oleh oknum tetua adat itu tidaklah berdasar.
“Kami Pegunungan Bintang ini juga bagian dari Provinsi Papua dan kami adalah Papua. Alasannya apa menolak kami. Kami tidak pernah mengambil hak dari masyarakat adat Tabi,” tanyanya.
Masih dikatakan Bupati Bidana, alasan Pegubin harus masuk ke Papua sebagai provinsi induk, karena baginya Jayapura lebih dekat dengan daerah tersebut.
“Kalau naik pesawat dari Jayapura ke Oksibil itu hanya 1 jam penerbangan, sementara Merauke ke Oksibil itu 1,5 jam penerbangan. Kalau Wamena ke Oksibil itu malah 2 jam, jadi kita pilih Jayapura karena Jayapura lebih dekat,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, pemerintahan tidak bisa dijalankan hanya dengan tatanan adat.
“Adat istiadat itu memang penting tapi tidak bisa disatukan dengan pemerintahan, karena tatanan adat dan pemerintahan itu sangatlah berbeda” ucapnya.
Menurutnya lagi, sudah ada undang-undang yang mengatur tentang pemerintahan.
“Jadi apapun alasannya kita tidak bisa menjalankan pemerintahan sesuai tatanan adat, karena adat istiadat di Papua ini sangat beragam jadi siapapun itu tidak bisa memakasakan untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan adat” tambahnya.
Dia kembali menegaskan jika daerahnya tidak diijinkan untuk bergabung ke Papua sebagai Provinsi Induk maka dua opsi yang ia berikan itu harus dipenuhi.
“Biarkan kami jadi provinsi sendiri atau biarkan kami bergabung dengan PNG, karena di PNG itu kami orang asli Pegunungan Bintang ada di dua kabupaten di negara itu. Itu opsi dari kami kalau tidak diijinkan masuk ke provinsi induk” tegasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengaku soal Kabupate Pegunungan Bintang tidak ada masalah.
“Mau tetap masuk ke Papua Pegunungan sudah oke. Kalau mau diserahkan ke Papua induk juga tidak ada masalah. Mungkin yang jadi persoalan itu ketika teman-teman di Papua kurang berkenan kalau masuk. Makanya mereka tinggal didudukkan saja. Kalau misalnya diterima di induk tidak ada masalah. Kalau tidak diterima, nanti kita tanyakan kepada Pegunungan Bintang semoga nanti mereka bisa masuk di induk,” pungkasnya. (Redaksi Topik)