Spesialis Curanmor di Kota Jayapura Diamankan Beserta 11 Motor Curian
- account_circle topik papua
- calendar_month Rab, 15 Jun 2022
- visibility 55
- comment 0 komentar

Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota foto bersama SY alias Eten (25) dan barang bukti hasil curian/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota membekuk seorang pria berinisial SY alias Eten (25) bersama barang bukti motor hasil curian di seputaran Dok V Bawah Distrik Jayapura Utara, Senin (13/6/2022) malam.
Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling mengungkapkan, penangkapan SY berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Numbay yang dipimpin Aipda A. Sero-Sero terkait tindak pidana curanmor di wilayah Kota Jayapura.
Handry menjelaskan, SY dibekuk bersama barang bukti satu unit motor Honda Vario warna hitam, pasca dilakukan pemeriksaan yang rupanya memiliki Laporan Polisi, dan terdaftar di Polsek Jayapura Selatan beberapa hari lalu.
“Tim kemudian membawa pelaku SY ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif, dan dari hasil pemeriksaan serta pengembangan, diketahui SY merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua dan sudah puluhan motor yang dicuri di wilayah Kota Jayapura pada waktu dan tempat kejadian yang berbeda,” terang Handry, Rabu (15/6/2022).
Dari penangkapan itu, lanjut Handry, tim kemudian mengumpulkan barang bukti milik SY di lokasi yang berbeda-beda. Adapun total barang bukti hasil curiannya sebanyak 11 unit sepeda motor.
“Jumlah itu (11) sudah termasuk motor yang ditangkap bersama pelaku,” bebernya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengumpulan barang bukti. Karena menurut pengakuan SY, kaya Handry, ada beberapa unit motor yang telah dijualnya di kawaaan perbatasan RI-PNG.
“Ya, karena itu akan kami pastikan untuk menjemput barang bukti tersebut,” ujarnya.
Dijelaskan bahwa sepeda motor yang telah dikumpulkan diantaranya Honda Vario dengan nomor mesin : KF11E1308048, Honda Beat nomor mesin : JF51E1073347, Yamaha Vega ZR nomor mesin : 5D91798143, Yamaha Jupiter-Z nomor mesin: 2P2950110, Honda CB nomor mesin : KC41E1118766, Honda Beat Pop nomor mesin : JFS2E1070288,
Honda Scoopy nomor mesin : JM31E208904, Yamaha Mio M3 nomor mesin : E3R2E3016416,
Yamaha Mio M3 nomor mesin : E3R2E2013509, Yamaha Mio Soul nomor rangka : MH314D204PK166734, serta Honda Supra nomor mesin : JB91E3485777.
“Bagi pemilik motor yang tertera, bisa mendatangi Polresta Jayapura Kota dengan membawa surat-surat kepemilikan untuk dicocokkan,” tutur Handry. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


