Timika, Topikpapua.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penjualan BBM bersubsidi secara eceran pada Juni 2022.
Plt Kepala Dinas Perindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa mengatakan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat tidak lagi menjual BBM bersubsidi, baik BBM jenis solar maupun pertalite.
“Karena mereka semua yang membuat BBM di setiap SPBU Timika sering kosong. Jadi semua nanti masyarakat dilarang menjual BBM secara eceran,” ujar Petrus di Timika, Selasa (31/5/2022).
Saat ini pihaknya masih fokus di pengawasan SPBU, sehingga diharapkan sosialisasi tersebut dilakukan di bulan depan.
“Mudahan-mudaha dalam bulan Juni kami akan turun sosialisasi untuk menyampaikan dan memberikan informasi kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi menjual secara eceran BBM bersubsidi, baik Solar maupun Pertalite,” bebernya
Dalam sosialisasi nanti, masyarakat akan diberikan toleransi maksimal dua kali. Jika masyarakat tetap tidak mengindahkan, maka tim akan mengambil tindakan tegas.
“Masyarakat tidak boleh jual lagi, jadi kami lakukan sosialisasi satu sampai dua kali mereka tidak respon atau mereka tidak mau tindak lanjuti maka tim yang sudah ada ini akan turun untuk bertindak,” katanya.
“Kita juga sebenarnya sudah melakukan pengawasan tetapi masyarakat dengan pintar mencari celah, tapi nanti semua yang jual BBM bersubsidi secara eceran akan dilarang menjual lagi,” timpal Petrus. (Redaksi Topik)