Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang pemuda bernama Adolf Rumbrar (29) meninggal dunia di RSUD Dok II Jayapura, Papua, usai ditikam YM (18), yang diketahui merupakan rekannya sendiri, Minggu (15/5/2022).
Kapolsek Jayapura Utara Kompol Jahja Rumra mengatakan, penikaman itu terjadi di Jalan Sulawesi Dok VII Perikanan, Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara, Minggu sekira pukul 03.00 dini hari.
Jahja menjelaskan, kronologi penikaman itu berawal saat pelaku dan korban serta beberapa temannya bersama-sama mengonsumsi miras di sekitar TKP.
Karena mabuk, kemudian terjadi pertengkaran dan membuat korban memukul pelaku. Tak terima dengan pemukulan itu, sontak pelaku membalas dengan menikam korban menggunakan sebilah pisau.
“Jadi, kita tahu ada terjadi penikaman karena ada seorang saksi yang datang melapor ke Mapolsek Japut. Setelah kami dapat laporan, langsung ke TKP dan di sana kita menemukan korban tergeletak di samping rumah warga dalam kondisi tidak sadarkan diri,” kata Jahja.
“Saat ditemukan, korban mengalami luka robek di bagian punggung belakang, lengan kanan atas, di lengan kiri, di leher belakang bagian kiri dan leher sebelah kanan serta luka lecet pada bagian betis dan lengan kanan atas,” timpal Jahja lagi.
Melihat kondisi korban dengan luka yang cukup banyak, anggota dibantu sejumlah warga setempat langsung membawa korban ke RSUD Dok II Jayapura untuk mendapatkan tindakan medis.
“Tidak beberapa lama, pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia,”ucap Jahja.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pasca peristiwa ini, Jahja langsung bergegas ke rumah sakit untuk menenangkan keluarga korban.
“Kami juga berkoordinasi untuk pelaksanaan otopsi, namun setelah berembuk, keluarga korban meminta untuk jenazah tidak dilakukan otopsi yang diperkuat dengan penandatanganan surat penolakan otopsi oleh pihak korban,”beber Jahja.
Jahja menambahkan, pihaknya sudah mengamankan pelaku, begitu juga dengan barang bukti berupa sebilah pisau badik tanpa gagang yang diduga digunakan pelaku untuk menikam korban.
“Kami menghimbau kepada keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kami, karena pelakunya juga sudah menyerahkan diri setelah melakukan penganiayaan itu,” ungkapnya.
Kembali Jahja menghimbau kepada keluarga korban untuk tidak membuat gerakan tambahan (balas dendam) karena kasus ini akan diproses secara hukum yang berlaku di negara ini.
“Sekali lagikami minta keluarga korban menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke kepolisian. Pelaku siap siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tandas Jahja. (Redaksi Topik)