Jayapura, Topikpapua.com, – Diduga mabuk minuman keras (miras) dan hilang kendali, seorang pengendara mobil pick up Daihatsu berplat nomor polisi PA 8067 AI menabrak lima orang pejalan kaki di Jalan Koti Pelabuhan Jayapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (4/5/2022) sekitar pukul 06.00 WIT.
Akibat kecelakaan tersebut, 1 orang meninggal dunia, sedangkan 4 orang lainnya mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Ida Pollimina Waymramra mengatakan, korban yang meninggal dalam insiden tersebut bernama Alwi (43) yang kesehariannya bekerja sebagai petugas kebersihan.
Korban Alwi meninggal dunia di tempat karena mengalami patah di bagian tangan kanan dan luka sobek di kepala bagian kiri.
“Untuk 4 korban luka ringan yaitu Neles (19), Kilion (29), Denis (31) dan Titus (26). Saat ini para korban sudah berada di Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura,” ungkap Ida.
Ida menjelaskan, kronologi kecelakaan itu berawal saat pengendara mobil pick up tersebut bersama dua rekannya dengan kecepatan tinggi, serta dipengaruhi minuman keras (miras) melaju dari arah Kota Jayapura tujuan Weref.
Sesampainya di TKP tepatnya di Jalan Koti Pelabuhan Jayapura, sambung Ida, pengemudi hilang kendali sehingga keluar jalur bagian kiri jalan.
“Saat itu pengendara langsung menabrak Alwi dan empat pejalan kaki lainnya sehingga korban Alwi meninggal dunia,” jelasnya.
Usai kejadian, pengendara mobil Daihatsu tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi, namun polisi telah mengantongi identitas pelaku dan akan dilakukan penangkapan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Lanjut Ida, ada dua orang saksi masing-masing IN (19) dan YN (16) yang telah dimintai keterangan, serta polisi juga sudah mengamakan barang bukti.
“Jadi dua saksi itu adalah rekan dari pengenda pikc up itu. Dan dari hasil olah TKP, kami temukan 2 botol minuman alkohol jenis anggur sehingga dapat disimpulkan bahwa pengendara saat mengendarai kendaraannya dipengaruhi minuman keras,” pungkasnya. (Redaksi Topik)