Jayapura, Topikpapua.com, – Pihak kepolisian kembali menangkap satu orang pria berinisial JG, yang diduga sebagai bagian dari kawanan pelaku penganiayaan terhadap Bripda Anton Matatula, yang kemudian dibuang di Kali Skanto, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, pada Februari 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling membenarkan, terduga pelaku tersebut ditangkap oleh personel Satuan Reskrim Polres Keerom, Rabu (6/4/2022) malam, lantaran kasus pemerkosaan.
“Jadi, dia (JG) ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Keerom karena kasus pemerkosaan. Setelah penyelidikan ternyata dia diduga juga berkaitan dengan kasus penganiyaan korban Bripada Anton,” kata Handry, Jumat (8/4/2022).
Handry membeberkan bahwa peran JG sendiri dalam perkara penganiayaan Bripda Anton adalah ikut berada di TKP bersama 4 rekan lainnya.
“Nah, saat korban dibawa untuk dibuang, JG juga bertugas ikut menutup darah yang ada di pinggiran jalan lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak perbuatan mereka,” terangnya.
Berdasarkan keterangan JG, sambung Handry, bahwa ia mengetahui kejadian penganiayaan tersebut, namun tidak melarang teman-temannya itu saat melakukan aksi mengenaskan itu.
“Bahkan saat rekan-rekannya kembali dari membawa korban ke Kali Skanto, ia juga ikut membantu menghilangkan jejak di TKP,” kata Handry mengutip keterangan JG.
“JG ini berdomisili sementara di Dok V, tapi tempat tinggal tetapnya di Arso I, Kabupaten Keerom. Dia juga mengakui bahwa awal kejadian tersebut benar dari lakalantas, namun untuk kepastiannya akan kami lakukan gelar perkara,” imbuh Handry.
Handry mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku utama lainnya dan juga sudah sudah menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini sudah tiga orang yang diamankan termasuk JG, sementara untuk pelaku utama lainnya, kita kini telah terbitkan DPO-nya berada di Kabupaten Mamberamo Tengah yang menyuruh melakukan pemukulan korban dan membuangnya ke Kali Skanto,” bebernya.
Proses pencarian korban hingga saat ini masih terus berlanjut dengan melibatkan instansi terkait. Hanya saja yang menjadi kendala di lapangan yakni mulai dari air yang keruh, sedimen di dasar kali sangat tebal hingga arus yang lumayan kencang.
Selanjutnya Handry kembali menceritakan kronologi singkat kejadian tersebut, dimana bermula saat para pelaku melakukan pencurian kabel milik PT. Telkom pada Februari 2022 lalu.
Kemudian korban melintas di lokasi kejadian dan tidak sengaja menabrak mobil para pelaku, sehingga membuat para pelaku tersebut geram dan menganiaya korban.
“Kasus ini masih terus kami lakukan penyelidikan dan pengembangan hingga tuntas tentunya,” pungkas Handry. (Redaksi Topik)