Polisi Bubarkan Demo Penolakan PPS di Merauke
- account_circle topik papua
- calendar_month Kam, 31 Mar 2022
- visibility 59
- comment 0 komentar

Polisi saat membubarkan massa/ist
Merauke, Topikpapua.com, – Polisi membubarkan warga yang berkumpul di Lingkaran Brawijaya, Merauke, Papua, Kamis (31/1/2022).
Pembubaran massa yang hendak berdemonstrasi ke Kantor DPRD Merauke untuk menolak pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan (PPS) lantaran tidak mengantongi izin.
“Mereka tidak memiliki izin, secara prosedural minimal 3 hari sebelum melakukan aksi mereka harus mengajukan izin ke kepolisian. Tapi mereka baru mengajukan itu ke kami kemarin. Apalagi saat ini situasi masih dalam masa pandemi, sehingga aksi ini terpaksa kita bubarkan” kata Kabag Ops Polres Merauke, Kompol Vicky Pandu.
Sebelum massa dibubarkan, sambung Vicky, pihaknya sudah mendatangi titik-titik kumpul para pendemo tersebut, bahwa aksi yang akan dilakukan itu tidak diizinkan. Pihak keamanan hanya mengijinkan aksi dalam bentuk audiensi saja.
“Audiensi saja yang kami ijinkan, 15 – 20 orang. Hal itu sudah kami sampaikan, tapi karena tidak diindahkan ditambah lagi mereka melakukan aksi longmarch, maka kami langsung mengambil langkah tegas untuk membubarkan aksi demosntrasi itu” ujarnya.
Setelah massa diicegat di Lingkaran Brawijaya, kemudian ditawarkan kembali untuk audiensi sbersama DPRD. Namun karena massa menolak untuk audiensi, sehingga memilih untuk membubarkan diri.
“Sekitar lima puluhan orang, dari aksi itu kita amankan alat peraga yang menyatakan untuk menolak Provinsi Papua Selatan (PPS). Syukur himbauan kami yang keduakallinya ini diindahkan dan mereka memutuskan untuk membubarkan diri” tutupnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


