Kapendam Cenderawasih: Prajurit TNI Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Puncak Tengah Diperiksa
- account_circle topik papua
- calendar_month Sab, 26 Mar 2022
- visibility 71
- comment 0 komentar

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga/foto ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga menegaskan, Prajurit TNI terduga pelaku pidana kekerasan atau penganiayaan warga masyarakat sipil di Kampung Sinak, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, pada 2 Januari 2022 lalu, kini dalam proses penyidikan Pomdam XVII/Cenderawasih.
Kapendam mengungkapkan, saat ini proses telah sampai dalam tahap penyidikan Pomdam XVII/Cenderawasih.
“Prajurit terduga kasus tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucap kapendam dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022)
Dia pun meminta semua pihak agar bersabar menunggu hasil hingga rampungnya proses ini.
“Yang pasti kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,”tandas kapendam.
Diketahui kejadian penganiayaan warga sipil tereebut berawal dari hilangnya senjata milik Prajurit TNI yang bertugas di Kampung Sinak. Kemudian prajurit mencari senjata yang hilang itu dengan berujung pada dugaan penganiayaan kepada beberapa warga kampung setempat. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


