Mantan Ketua DPRD Merauke Dipanggil Polisi
- account_circle topik papua
- calendar_month Jum, 18 Mar 2022
- visibility 57
- comment 0 komentar

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji/ist
Merauke, Topikpapua.com, – Kepolisian Resor (Polres) Merauke belum lama ini melayangkan surat undangan kepada mantan Ketua DPRD Merauke, Leonardus Mahuze.
Undangan klarifikasi yang disampaikan tertanggal 2 Maret 2022 itu, meminta agar Leonardus Mahuze dapat mengahadiri undangan itu pada Senin 07 Maret 2022.
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji membenarkan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada pihak bersangkutan.
“Iya kita melakukan panggilan untuk klarifikasi terkait dengan dugaan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi),” ujarnya saat dikonfirkasi, Kamis (17/3/2022).
Untung menegaskan, kasus-kasus lama yang belum terselesaikan tidak aka dibiarkan begitu saja.
“Harus selesai, lihat di ruang masuk itu kita punya penghargaan dari KPK kalau kita ini Polres terbaik di Papua yang selalu berhasil menyelesaikan kasus korupsi, jadi kita akan usut tuntas semuanya,” tegasnya.
Disinggung apakah mantan Ketua DPRD itu memenuhi panggilan atau tidak. Jawab Untung, hal itu bisa ditanya ke pihak penyidik.
“Kalau soal itu nanti silahkan tanya ke Unit Tipikor untuk jelasnya. Tapi sepertinya datang penuhi panggilan,” terang Untung.
Diketahui dalam surat panggilan klarifikasi itu, Leonardus Mahuze diminta hadir untuk memberikan keterangan terkain dugaan tipokor dana hearing dialog Anggota DPRD Merauke tahun anggaran 2018. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


