Jayapura, Topikpapua.com, – Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano (BTM) menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan beredarnya rumor di media sosial terkait aksi melumpuhkan Kota Jayapura yang bakal dilakukan kelompok tertentu pada Selasa 8 Maret 2022 mendatang.
“Saya himbau kepada seluruh warga Kota Jayapura untuk tidak panik dan tetap tenang. Kita semua harus jaga kondusifitas lingkungan kita, selebaran atau screenshot informasi-informasi tersebut tidak perlu disebarluaskan lagi. Stop sampai di Anda saja, jangan dibagikan lagi, karena bisa menimbulkan keresahan,” kata BTM, Minggu (6/3/2022) malam.
Alumnus IPDN Yoka ini menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan Kota Jayapura yang merupakan bagian dari bingkai NKRI, dimana semua hal atau kegiatan yang akan dilakukan warganya harus berlandaskan hukum yang berlaku.
“Termasuk kegiatan demo dan lain sebagainya, harus melalui prosedur, seperti perizinan di kepolisian dan lain-lain. Jadi, kalau tidak ada izin pasti kepolisian akan bubarkan, karena tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Wali kota dua periode ini tak melarang siapapun ingin menyampaikan aspirasinya. Namun, sambung dia, bagi kelompok tertentu yang berniat melakukan demo atau aksi sejenisnya, tentu harus mengikuti prosedur yang berlaku.
“Tapi jangan ambil langkah yang justru berpotensi mengganggu ketertiban umum,” pintanya.
BTM kembali menghimbau agar kelompok yang berniat menggaduhkan kota ini agar menghargai dan tidak mengganggu roda kehidupan masyarakat Kota Jayapura yang saat ini sedang berjalan dengan baik. Ia mengingatkan, ada para ibu yang sedang sibuk jualan untuk mencari uang. Anak-anak sedang belajar dan mencari ilmu untuk masa depan serta kaum bapak yang sedang bekerja mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya.
“Tolong, jangan diganggu roda kehidupan ini hanya untuk kepentingan kelompok. Tolong jangan ganggu kedamaian dan ketentraman serta ketertiban umum, sehingga menimbulkan ketakutan dan kepanikan di masyarakat. Jangan ganggu kehidupan yang sedang berjalan baik, itu bukan perbuatan terpuji,” katanya.
“Jangan provokasi masyarakat dengan isu tertentu untuk kepentingan kelompok.Tolong untuk kita semua bersama-sama menjaga dan memelihara ketertiban dan kedamaian untuk kepentingan kita semua,”imbuhnya.
BTM pun memastikan, pihak kepolisian tentu akan bertindak tegas kepada pihak-pihak yang ingin merecoki ketertiban umum di kota yang dipimpinnya ini.
“Saya akan koordinasi dengan Kapolresta dan juga TNI untuk menjaga situasi dan kondisi kota ini agar tetap aman dan kondusif,” terangnya.
Kembali ditegaskan, bagi kelompok manapun yang ingin melakukan demontrasi atau longmarch harus ikuti prosedur perijinan yang berlaku.
“Kalau tidak patuh, ya aparat segera turun tangan demi keamanan dan ketertiban seluruh masyarakat Kota Jayapura. Salam Damai untuk kita semua, mari jaga Kota Jayapura sebagai rumah kita bersama,” tandasnya.
Sementara itu Kapendam XVII Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga mengungkapkan, rumor melumpuhkan Kota Jayapura sengaja disebarkan Kelompok Separatis Teroris (KST) di media sosial untuk memprovokasi masyarakat.
Kapendam mengatakan, di media sosial KST menuliskan bahwa KNPB bersama TPN OPM dan lapisan masyarakat telah siap untuk MSN dan kemerdekaan West Papua.
Menurutnya, gerombolan pengacau yang kini berlabel teroris itu akan selalu melakukan isu-isu provokatif di media sosial. Padahal, pada pekan lalu KST telah melakukan aksi kekejamannya dengan membantai 8 warga sipil yakni pekerja PT. Palaparing Timur Telematika (PTT) yang hingga kini belum dievakuasi. Namun, KST sudah kembali menebar teror di media sosial.
“Itulah teroris. Semestinya apabila memiliki rasa dan nilai kemanusiaan tentunya meminta maaf dan prihatin, namun malah sebaliknya bangga dan berulang menebar teror kepada masyarakat. Jadi, berita aksi 8 Maret 2022 di media sosial itu jelas sebuah teror dan hoax (tidak benar),” tandas kapendam.
Diketahui bahwa KST sendiri memiliki banyak akun di sejumlah aplikasi yang ada di media sosial, seperti Facebook hingga Youtube. Tujuan akun-aku itu dibuat, tentu untuk menebar teror dan menyebar berita menyesatkan.
“Kami harap masyarakat tidak terprovokasi dan kita juga harapkan kedepan mereka dapat segera diproses hukum karena telah melanggar UU yang berlaku,”ucapnya.
“Saya kembali harap gerombolan KST sadar dan insaf dan tidak melakukan kegiatan teror, karena Papua membutuhkan kedamaian dan keamanan sehingga pembangunan dapat berjalan guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera,”tutupnya. (Redaksi Topik)