Merauke, Topikpapua.com, – BPJS Cabang Merauke yang membawahi Kabupaten Merauke, Mappi, Boven Digoel dan Asmat menyatakan jumlah tunggakan iuran bulanan peserta di wilayahnya saat ini mencapai hingga Rp15,9 miliar.
“Ini baru tunggakan untuk di Kabupaten Merauke saja, belum daerah lainnya,” ungkap Kabid Kepeseteraan BPJS Cabang Merauke, Mulyanto dalam media gathering yang dilaksanakan di Kota Merauke, Jumat (5/3/2022).
Mulyanto menjelaskan dari jumlah total 22.709 peserta BPJS Kesehatan yang ada di Kabupaten Merauke, hanya 13.246 peserta aktif yang rutin menyetorkan iuran setiap bulannya. Sementara peserta yang menunggak berjumlah 8.643 orang.
“Jadi kalau dipresentasekan, angka yang menunggak ini sekitar 38.98 persen” kata Mulyanto.
Dia menuturkan, tunggakan itu dari semua kelas iuaran BPJS Kesehatan dalam beberapa tahun terakhir ini.
Ia meminta agar masyarakat yang menunggak agar dapat segera membayar kewajibannya.
“Karena kalau dibiarkan menunggak, yang kenakan masyarakat sendiri karena tidak bisa mendapatkan manfaat dari asuransi kesehatan itu,” tuturnya.
Mulyanto juga mengatakan bahwa untuk pembayaran iuran BPJS yang menunggak bisa dicicil.
“Tapi pertama-tama harus melapor dulu ke kantor cabang lalu disitu nanti akan diarahkan dan dilayani oleh petugas” tandasnya. (Redaksi Topik)