Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Tiga Bupati Ini Nyatakan Dukungan untuk Nabire jadi Ibu Kota Papua Tengah   

Tiga Bupati Ini Nyatakan Dukungan untuk Nabire jadi Ibu Kota Papua Tengah   

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
  • visibility 70
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, -Tiga bupati yakni Bupati Paniai, Meki Nawipa, Bupati Nabire, Mesak Magai dan Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda menyatakan dukungan Nabire menjadi Ibu Kota Provinsi Papua Tengah.

Bupati Nawipa menegaskan sesuai UU 45 Tahun 1999, Nabire sudah sejak lama disiapkan untuk menjadi Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, bukan Mimika.

“Jadi, Mimika itu dulunya ka pemekaran dari Fakfak. Nah, kalau Nabire sudah sejak lama disiapkan untuk menjadi ibu kota (Papua Tengah) karena merupakan kota induk,” tegasnya kepada wartawan di Jayapura, Selasa (15/2/2022).

Bupati yang mengawali karirnya sebagai pilot ini memaparkan, wacana pemekaran Provinsi Papua Tengah sudah digulirkan sejak lama. Adapun usulan pemekaran provinsi baru itu saat Jayapura ditetapman menjadi Ibu Kota Provinsi Papua dan Manokwari sebagai Ibu Kota Papua Barat.

“Makanya kalau nanti Papua Tengah ini dimekarkan, ya Nabire sangat ideal untuk menjadi ibu kota,” papar Nawipa.

Lebih jelas kata Nawipa, para bupati yang tergabung di wilayah Papua tengah telah bersepakat Nabire sebagai Ibu Kota Papua Tengah bisa terealisasi.

“Memang kita tidak tahu kapan proses ini jalan. Tapi kami inginkan itu, jika Mimika mau bergabung silahkan dengan Nabire atau bisa dengan Bomberai,”sarannya.

Sementara Bupati Nabire, Mesak Magai menambahkan, ketika Papua masih disebut Irian Jaya dan memiliki sembilan kabupaten yaitu Sorong, Fakfak, Manokwari, Paniai di Nabire, Jayapura, Jayawijaya, Merauke, Biak dan Yapen Waropen.

Saat itu, lanjut Mezak, Paniai ibu kotanya di Nabire, karena merupakan kabupaten tertua di wilayah Meepago. Kemudian dimekarkan lagi menjadi Kabupaten Paniai dan Puncak Jaya.

“Setelah itu menjadi Dogiyai, menjadi Intan Jaya dan Deiyai. Puncak Jaya menjadi satu lagi yaitu Puncak. Sehingga Nabire ini merupakan kabupaten tertua. Untuk itu kami pikit sudah sangat layak Nabire jadi ibu kota. Sementara, Mimika kan adalah Kabupaten yang dimekarkan dari Fakfak,” katanya mendukung pernyataan Nawipa.

Menurut Bupati Mezak, Kota Mimika adalah kota industri, sedangkan Kabupaten Nabire insfrastrukturnya dibangun oleh pemerintah. Kemudian letaknya di bagian pesisir sehingga dipandang cukup mumpuni untuk membangun insfrastruktur yang ada.

“Nabire itu kota sentral se kawasan Papua Tengah, seperti Jayapura kota sentral di Papua, pegunungan itu Jayawijaya. Ini yang harus kita dilihat kembali,” timpalnya.

Selanjutnya Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda tak memungkiri soal masih adanya kelompok yang menolak ihwal pemekaran. Namun lagi-lagi Yuni menegaskan, bahwa hal tersebut adalah proses yang akan dilewati.

“Pada prinsipnya kami setujui itu, karena kalau dilihat dari keberadaannya, Nabire sangat pas karena infrastruktur jalannya juga sudah sampai ke Puncak. Jadi, ini adalah hal yang harus dipertimbangkan lagi,”tutup Yuni. (Alleya)

 

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda : H+2 Masih Ada 514 TPS di Tanah Papua Belum Mencoblos

    Kapolda : H+2 Masih Ada 514 TPS di Tanah Papua Belum Mencoblos

    • calendar_month Jum, 16 Feb 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengaku hingga Hari kedua paska-pelaksanaan pencoblosan masih terdapat 514 TPS di Tanah Papua yang belum melakukan proses pemilihan suara. ” Hingga Tanggal 14 malam itu masih ada 1.297 TPS yang belum mencoblos dan kemaren sudah 783 TPS yang melaksanakan PSS, sehingga per hari ini tersisa 514 […]

  • Tertibkan Parkiran di Kota Jayapura, Rustan : Langgar Aturan, Kendaraan Digembok..!

    Tertibkan Parkiran di Kota Jayapura, Rustan : Langgar Aturan, Kendaraan Digembok..!

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 926
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura membentuk tim yang akan bertugas menertibkan parkiran di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Distrik Jayapura Utara dan di beberapa ruas jalan lainnya di Kota Jayapura. Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru mengatakan Tim yang dibentuk ini akan bertugas tiga kali dalam satu minggu untuk mengawasi dan menata parkiran di dalam […]

  • Tersandung Kasus Dana 7 Miliar, Ketua dan Anggota KPU Mamberamo Raya Dipecat

    Tersandung Kasus Dana 7 Miliar, Ketua dan Anggota KPU Mamberamo Raya Dipecat

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.287
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU Mamberamo Raya berserta tiga orang anggotanya. Keempat komisioner KPU ini, tersangkut kasus dugaan pertanggung jawaban dana hibah senilai Rp7 miliar  dari Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya, tanpa adanya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilu Tahun 2019. “ Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu 1 […]

  • SMKN Pada Konas GMKI 2022 Bahas Pengembangan SDM Papua Untuk Dunia

    SMKN Pada Konas GMKI 2022 Bahas Pengembangan SDM Papua Untuk Dunia

    • calendar_month Rab, 24 Agu 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Hari kedua Konas GMKI 2022 di Jayapura, Panitia menggelar Study Meeting Konsultasi Nasional  (SMKN) dengan pembahasan soal Pengembangan SDM Papua untuk Dunia. Menghadirkan Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw SE, Waka Polda Papua Wakapolda Papua Brigjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H, Warek III Universitas Cenderawasih Jonathan K. Wororomi sebagai pemateri dan dipandu oleh  Putri […]

  • Jadi Tersangka, Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Terancam 12 Tahun Penjara

    Jadi Tersangka, Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Terancam 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 929
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Pihak kepolisian akhirnya menetapkan MF (21) dan LLD (19) pasangan kekasih yang membuang bayi perempuan mereka di kawasan Otonom Kotaraja sebagai tersangka. Kasubag Humas Polresta Jayapura kota, AKP Jahja Rumra menjelaskan bila MF dan LLD terancam hukuman 12 tahun penjara sesuai pasal 308 KUHP dan atau pasal 77b, Jo pasal 76b UU […]

  • Wamendagri Ribka Haluk Teken Dukungan Program ASTA CITA di Provinsi Papua Tengah

    Wamendagri Ribka Haluk Teken Dukungan Program ASTA CITA di Provinsi Papua Tengah

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Nabire, Topikpapua.com, – Dihari kedua dalam kunjungan perdananya ke Tanah Papua, Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri) Dr. Ribka Haluk S.Sos.,M.M memimpin apel gabungan bersama di Lapangan Sapta Marga Kodim 1705/Nabire, Selasa (12/11/2024). Apel gabungan diikuti 8 Penjabat Bupati se-Provinsi Papua Tengah, Pimpinan OPD beserta para ASN lingkup Pemprov, dan Aparat TNI-Polri. Usai apel […]

expand_less