KKPB dan KKSS Jayapura Minta Polisi Segera Ungkap Kasus Kematian Hj Nurjani
- account_circle topik papua
- calendar_month Rab, 19 Jan 2022
- visibility 53
- comment 0 komentar

Anggota DPRD Kota Jayapura yang juga Ketua DPP KKPB Papua, Muhammad Thamrin Ruddin dan Ketua BPD KKSS Kabupaten Jayapura, H. Wagus Hidayat/foto Irf
Jayapura, Topikpapua.com, – Anggota DPRD Kota Jayapura yang juga Ketua Dewan Pengurus Provinsi – Kerukunan Keluarga Pemuda Bone (DPP – KKPB) Papua, Muhammad Thamrin Ruddin, mengutuk keras tindakan pembunuhan terhadap Hj. Nurjani (56), warga Kilo 9 Bak Air, Kampung Koya Koso, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, yang ditemukan tewas pada Selasa (18/1/2022) pagi sekitar pukul 07.00 WIT.
“Kami dari anggota DPRD Kota Jayapura, mengutuk dengan keras tindakan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap warga kami di Koya Koso, almarhumah Hj. Nurjani yang belum diketahui siapa pelaku atau para pelakunya secara sadis. Ini jelas-jelas merupakan sebuah tindakan yang sangat tidak terpuji dan sangat terkutuk,” ujarnya via telepon seluler, Rabu (19/1/2022).
Pria yang juga Ketua Himpunan Pedagang Pasar Youtefa ini pun meminta kepada aparat kepolisian agar segera mengungkap dan menangkap pelaku.
“Pembunuhan tersebut benar-benar merupakan sebuah perbuatan dan tindakan yang sangat biadab dan terlaknat yang tidak boleh ditolerir sama sekali. Apalagi kejadian ini sudah tiga kali terjadi di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan penuturan pihak kepolisian,” ucap Thamrin.
Secara terpisah Ketua Badan Pengurus Daerah – Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPD – KKSS) Kabupaten Jayapura, H. Wagus Hidayat juga meminta kepolisian segera mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap warga Bone tersebut.
“Mewakili warga KKSS Kabupaten Jayapura, saya selaku Ketua menyatakan mengutuk keras perbuatan yang sangat keji itu. Saya meminta aparat kepolisian untuk segera mengungkap peristiwa tersebut dan menangkap pelakunya, karena hal ini sangat meresahkan masyarakat,” ucap Wagus.
Wagus pun mengimbau kepada warga Sulawesi Selatan di Jayapura khususnya masyarakat KKMB (Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone) untuk bisa menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus ini kepada pihak berwajib.
“Kami menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban. Semoga arwah beliau diterima di sisi Allah SWT. Kami juga berharap semoga peristiwa ini tidak terulang lagi di kemudian hari, tidak ada lagi warga Sulawesi Selatan yang menjadi korban pembunuhan keji seperti ini,” harapnya.
Untuk diketahui, jasad korban ditemukan pertama kali oleh dua orang saksi yang hendak mengambil kayu untuk membangun pondok.
Saat ditemukan, korban yang merupakan warga Kilo 9 Bak Air Kampung Koya Koso ini, sudah tidak bernyawa dan tanpa sehelai kain pun menutupi tubuhnya. Kuat dugaan menjadi korban pemerkosaan sebelum akhirnya dibunuh.
“Kasus penemuan mayat itu, kini telah ditangani penyidik Polsek Abepura diback up Reskrim Polresta Jayapura guna mengungkap penyebab kematiannya,”kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Gustav R Urbinas dalam keterangan persnya di Mapolresta, Selasa,(18/01/2022).
Lanjut Gustav, saksi kemudian melapor ke Polsek Abepura atas kasus kecelakaan lalu lintas. Selanjutnya piket lantas besama Kapolsek Abepura dibantu oleh Kasat Reskrim Polresta dan tim identifikasi mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
“Kami mendapat laporan tersebut dari masyarakat awalnya dilaporkan kasus kecelakaan, sehingga piket Lalulintas Polsek Abepura mendatangi TKP. Namun saat dicek ke lokasi, suami korban telah mendahului berada di lokasi yang melihat istrinya telah meninggal dunia dengan wajah mengeluarkan darah dan tubuh korban sudah ditutupi pakaian,” bebernya.
Selanjutnya jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Papua untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematian korban.
Gustav pun mengimbau kepada keluarga korban agar dapat menahan diri serta mendukung pihak Kepolisian dalam penanganan kasus tersebut. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


