Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Gustav R Urbinas melalui Kapolsek Heram Iptu Frangky Rumbiak mengungkapkan, kebakaran yang menghanguskan tiga petak rumah kontrakan milik Budi Pasaribu (43), di kawasan tanjakan Ale-ale, Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Minggu 28 November 2021 malam, diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.
“Ya, kebakaran itu diduga adanya korsleting ( arus pendek) aliran listrik yang berasal dari kios yang berisikan bahan bakar minyak (BBM) berupa bensin sehingga api dengan mudah menjalar,” kata Franky saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).
Franky menegaskan, kebakaran yang terjadi sekira pukul 18.50 WIT itu, tidak ditemukan adanya korban jiwa, namun akibat kebakaran itu kerugian materil diperkirakan sebesar Rp500 juta rupiah.
“Kasus kebakaran telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Heram guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan beberapa saksi telah dimintai keterangan, “sebutnya.
Dijelaksan, kebakaran itu pertama kali diketahui oleh masyarakat yang melintas dan memberitahu kepada saksi bernama Aprilia yang merupakan penghuni rumah. Kemudian saksi menyampaikan informasi itu kepada temannya, Hirma Hutasoi dan penghuni kamar lainnya.
“Mengetahui hal tersebut warga sekitar berupaya membantu memadamkan api dengan alat seadanya dan menghubungi mobil pemadam kebakaran yang berada di UPT Batas Kota Damkar Kota Jayapura, “ucapnya.
Selanjutnya memakan waktu satu jam lebih (18.50-20.00 WIT), kobaran api berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran dan tiga unit mobil supply air dan pihak kepolisian tiba di lokasi kejadian. (Redaksi Topik)