Jayapura, Topikpapua.com, – Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua menggelar diklat pembentukan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa, yang berlangsung di salah satu hotel di Jayapura selama dua hari (11-12 November 2021).
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua, Debora Salosa mengatakan, diklat ini diikuti oleh 20 orang pejabat fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa di lingkup Provinsi Papua, sehingga pemilihan pengadaan barang dan jasa senantiasa dilatih dan ditingkatkan kompetensinya agar dapat bekerja lebih profesional lagi.
“Pelatihan ini merupakan salah satu pelatihan teknis pendukung yang dimaksudkan untuk membekali pejabat fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa terkait dengan kebijakan, regulasi, pembentukan pola pikir dan budaya kerja,” kata Debora.
“Tujuan pelatihan ini adalah untuk membekali para pengelola pengadaan barang dan jasa agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengelola pengadaan barang dan jasa,” imbuhnya lagi.
Kebutuhan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, khususnya pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua adalah bersifat mendesak, sesuai dengan amanat Perpres 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pada Pasal 74 A ayat 2, lanjut Debora, disebutkan bahwa Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah wajib memiliki Pengelola Pengadaan Barang/Jasa sebagai Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan. Untuk itu, diperlukan percepatan keterisian pemenuhan Jabatan Fungsional sesuai formasi yang telah ditetapkan.
“Saat ini yang sedang mengikuti ujian kompetensi sebanyak 10 orang, diharapkan 10 orang tersebut lulus dan segera dilantik, sehingga di tahun ini kita memiliki sebanyak 30 orang Pejabat Fungsional,” harap Debora.
Sesuai dengan regulasi dibidang pengadaan barang/jasa, Pokja Pemilihan maupun Pejabat Pengadaan wajib dilaksanakan oleh Jafung Pengelola PBJ. Untuk itu, Pengadaan barang/jasa baik melalui metode tender dan seleksi maupun pengadaan pangsung akan berpusat di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua.
“Saya ingin berpesan kepada pejabat fungsional agar bekerja lebih baik lagi, lebih professional dan terus mengembangkan diri melalui peningkatan kompetensi serta menjaga integritas diri dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang diemban. Selain melaksanakan proses pemilihan, pejabat fungsional dapat memperoleh angka kredit dengan melakukan pendampingan ke SKPD mulai tahap perencanaan, persiapan sampai dengan pelaksanaan. Dapat juga membuat tulisan, baik menulis buku, makalah, jurnal, dan lain-lain,” tandas Debora.
Sementara Kepala Pusat Pendidikan dan pelatihan Pengadaan Barang danJasa LKPP RI, Hardi Arfiansyah dalam arahannya secara daring sangat bangga dan mengapresiasi kepada Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua yang terus mendorong dan berjuang keras melalui peningkatan kinerja, baik kelembagaan maupun profesional SDM Pengadaan Barang dan Jasa guna tercapai cita-cita pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang lebih profesional sesuai prinsip-prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa.
“Guna pencapaian target pelaksanaan diklat ini materi-materi yang diberikan yaitu integritas dan profesionalisme, pengembangan profesi pengelola pengadaan barang dan jasa serta pengembangan unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ), budaya kerja, kebijakan jabatan fungsional PBJ dan penilaian angka kredit. (Redaksi Topik)