Jakarta, Topikpapua.com, – Semakin tak terbendungnya laju penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kota Kendari, Ketua Umum Kadin Nusa Tenggara Barat (NTB), Faurani berharap Munas Kadin yang direncanakan akan di gelar pada 30 Juni mendatang ditunda.
“Panitia, dan kubu kedua calon ketua umum, mari duduk dengan kepala dingin, mari kita bicarakan bersama bisa juga lewat zoom, menentukan baiknya bagaimana. Ini bukan soal munasnya, melainkan covid makin mengganas dan juga keselamatan bersama,” Ungkap Faurani, Minggu (27/06/21).
Baca Juga : Ketua DPD RI : Bila Munas Kadin Tetap di Gelar, Sanksi Pidana Menanti
Hal tersebut diungkapkan Faurani mengingat tempat penyelenggaraan munas Kadin yang di rencanakan di Hotel Claro di kawasan Lahundape masuk dalam zona merah Covid-19.
Data dari peta grafik keterangan pers Kominfo dan Satgas Covid-19 Kendari , Jumat (25/6) menunjukankota kendari masuk zona merah, Data Satgas Covid-19 Sultra, per-Sabtu (26/6) mencatat ada 63 kasus baru , 46 orang diantaranya di Kendari, sehingga jumlah totalnya mencapai 11.136 orang.
Baca Juga : Konvensi ALB Batal, Munas KADIN Terancan Ditunda
Satgas Covid-19 Kendari juga melansir, tenaga kesehatan yang terpapar virus corona sebanyak 155 orang. Bahkan diisukan, Walikota Kendari, Sulkarnaen Kadir, positif covid-19, akan tetapi belum disiarkan.
“Kami sudah kantongi datanya kalau Pak Wali positif covid. Hanya saja menunggu Satgas Covid memberitahukannya ke publik, karena itu kewenangan mereka,” kata Hendro Nilopo, Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara.
Baca Juga : Munas KADIN Terancan Ditunda, Ini Sebabnya
Sementara itu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, terpaksa mempersiapkan skenario darurat, guna menampung pasien Covid-19.
“Kami sudah antisipasi, dengan mempersiapkan ruangan baru untuk menampung 100 pasien covid,” kata Sukirman, Direktur RSUD Kendari.
Baca Juga : Sejumlah Kadinda Kecewa, Panitia Munas Dianggap Kurang Peka
Siaran resmi Satgas Covid-19 Kendari, memghimbau agar masyarakat mematuhi secara ketat protokol kesehatan 5 M (memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas). Dengan cara itu, diharapkan laju penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.
Sementara itu, hari Sabtu 26 Juni, Indonesia mencetak rekor tertinggi kasus harian positif Covid-19 melonjak tak terbendung, menembus 21.095 orang. Dengan demikian total 2.093.962 orang, yang sembuh 1.842.457 orang dan meninggal 56.729 orang.
Baca Juga : Kasus Covid Meningkat, Usulan Munas Kadin Ditunda Menguat
Kebijakan Pemerintah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, 22 Juni hingga 5 Juli 2021, harus diterapkan secara disiplin, agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan. Sebab varian covid delta, yang menyerang saat ini, lebih mudah menyebar dan ganas. (Redaksi Topik)