Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Hamili Anak Tiri, SS Terancam 15 Tahun Penjara

Hamili Anak Tiri, SS Terancam 15 Tahun Penjara

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
  • visibility 1.989
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Nasib tragis harus dialami seorang remaja putri yang masih berusia 15 tahun. Akibat rayuan maut ayah tirinya, gadis yang masih duduk di bangku SMA kelas satu ini hamil 6 bulan.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kot,a AKP Handry M Bawilling menjelaskan bila kasus persetubuhan seorang ayah terhadap anak tirinya ini terjadi pada bula September 2021 lalu.

“Pelaku SS ini melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali, saat kondisi rumah sepi. Saat kejadian ibu korban yang adalah istri pelaku sedang tidak berada di rumah, hal itu menjadi kesempatan besar bagi pelaku melakukan aksi bejadnya,” Ungkap AKP Handry kepada Pers, Senin (22/03/21).

Baca Juga : Perkosa Anak di Bawah Umur, Dua Pelajar ini Dibekuk Polisi

Kasat Reskrim menuturkan bila pelaku melakukan aksinya dengan modus memberikan perhatian lebih kepada korban dan pelaku melakukan aksi bejat tersebut tidak dengan paksaan.

“Jadi modus pelaku ini memberikan perhatian lebih terhadap korban, hal itu yang menjadi kunci dalam persetubuhan terlarang itu, apalagi korban masih berstatus pelajar. Kalau mau dibilang suka sama suka tidak, karena korban ini  masih labil dan dalam kondisi pubertas, mengingat korban gampang dirayu dengan modus tersangka,” Jelas Kasat.

Akibat aksi bejat Pelaku (SS) kini korban tengah hamil 6 bulan, sementara pelaku telah di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.

Baca Juga : Pelaku Pelecehan Seksual dan Kekerasan kepada 25 Anak di Timika Terancam 20 Tahun Penjara

Kasat Reskrim juga menjelaskan bila pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dalam pengungkapan kasus ini, bahkan pihaknya juga telah mendatangkan Pisikolog dari Polda Papua.

“Hasil pemeriksaan dari pisikologi tidak bisa kami sampaikan lantaran private korban, begitu juga dengan pemeriksaan dari dinas sisoal,” ucapnya.

Ia pun menambahkan, kasus ini pesetubuhan terhadap anak ini akan diproses hingga tuntas sehingga ada efek jera terhadap pelaku.

Baca Juga : Pelaku Pemerkosa Wanita 50 Tahun Tertangkap di Doyo Lama

“Tersangka sudah menjalani penahanan di Rutan Mapolresta, bahkan surat perintah dalam penyidikan (SPDP) sudah kami layangkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura,” ucapnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 76 D Jo Pasal 81 UU No 35 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlidungan anak Jo UU no 17 tahun 2016 tetang penetapan peraturan pemerintah no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Penjelasan Rektor Soal Hitungan Besar nya Biaya SPP di Kampus Uncen

    Ini Penjelasan Rektor Soal Hitungan Besar nya Biaya SPP di Kampus Uncen

    • calendar_month Sel, 6 Nov 2018
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.431
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com,  –  Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura Dr. Ir. Apolo Safanto, S.T., M.T  menyesalkan aksi pemalangan kampus Uncen oleh mahasiswa saat demo terkait uang SPP, Senin (5/11/18) lalu. “Kami setiap hari ada berada di kampus, hendaknya mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi tersebut secara baik kepada pimpinan,” kata Apolo, Selasa (6/11/18). Menurut Apolo, tidak ada larangan […]

  • Ini Perbedaan Oli Motor Synthetic dan Non-Synthetic Motor Honda

    Ini Perbedaan Oli Motor Synthetic dan Non-Synthetic Motor Honda

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Astra Motor Papua selaku main dealer sepeda motor Honda di wilayah Papua dan Papua Barat kembali mengedukasi konsumen mengenai pentingnya memilih oli motor yang tepat sesuai kebutuhan kendaraan. Edukasi kali ini difokuskan pada perbedaan antara oli synthetic (Honda SPX Series) dan non-synthetic (Honda MPX Series). Sebagai bagian vital dari mesin, oli memiliki […]

  • Bertemu Kemenko Infra, Gubernur Fakhiri: Papua Sudah Bosan dengan Janji-janji, Kita Butuh Eksekusi!

    Bertemu Kemenko Infra, Gubernur Fakhiri: Papua Sudah Bosan dengan Janji-janji, Kita Butuh Eksekusi!

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 734
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Gubernur Provinsi Papua, Mathius Fakhiri bersama 5 Gubernur DOB di tanah Papua menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Kemenko Infra, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). Menko AHY menjelaskan pemerintah saat ini tengah membahas sejumlah agenda strategi guna percepatan pembangunan di Tanah Papua, mulai dari […]

  • Motor Listrik Honda ICON E Hadir di Pameran Dinas Lingkungan Hidup Kota Nabire

    Motor Listrik Honda ICON E Hadir di Pameran Dinas Lingkungan Hidup Kota Nabire

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Dealer motor Honda Sinar Pagi Nabire ikut andil di Dinas Lingkungan Hidup Kota Nabire dalam menyelenggarakan pameran motor listrik di acara yang digelar pada hari Selasa, 17 Juni 2025. Pameran ini menampilkan unit motor listrik terbaru dari Honda, yaitu ICON E. Sebagai langkah nyata dalam mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi polusi dan […]

  • Anggota Satgas Damai Cartenz Evakuasi Ibu Hamil Hingga Melahirkan  di Dalam Bus 

    Anggota Satgas Damai Cartenz Evakuasi Ibu Hamil Hingga Melahirkan di Dalam Bus 

    • calendar_month Rab, 23 Feb 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Aksi heroik yang dilakukan oleh personel Satgas Damai cartenz dalam mengevakuasi ibu hamil hingga melahirkan pada Selasa (22/2/2022) malam, patut diapresiasi. Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal, membenarkan, aksi tersebut dilakukan saat personel Satgas Damai Cartenz wilayah Timika tengah melaksanakan patroli. Saat melintas di Desa Banti 1, personel mendapati […]

  • Ditemui Direksi Bank Papua, Gubernur Fakhiri: Perhatikan UMKM!

    Ditemui Direksi Bank Papua, Gubernur Fakhiri: Perhatikan UMKM!

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank Papua melakukan kunjungan silaturahmi ke ruangan Gubernur Papua, Senin (03/11/2025). Kunjungan ini sekaligus bertujuan untuk melaporkan secara langsung kondisi terkini Bank Papua kepada Gubernur sebagai Pemegang Saham Pengendali dan Pemegang Saham Mayoritas, meskipun kini telah ada enam provinsi di Tanah Papua. Rombongan yang terdiri dari Komisaris […]

expand_less