Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Ini 7 Langkah Strategis Presiden Jokowi Sejahterakan Papua

Ini 7 Langkah Strategis Presiden Jokowi Sejahterakan Papua

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sab, 5 Des 2020
  • visibility 959
  • comment 1 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Sejak Joko widodo menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, berbagai kebijakan dikeluarkan untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Bahkan untuk menegaskan niat nya, Jokowi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020, tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Inpres inilah yang kemudian menjadi landasan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan akar masalah yang dialami masyarakat Papua.

Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa  ada tujuh langkah strategis yang telah dilakukan Pemerintah Pusat untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Pertama, pemerintah sepakat bahwa kerangka Otsus sesuai Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua adalah langkah asimetris, afirmatif, dan kontekstual dalam mengelola pembangunan, pemerintahan daerah, dan  pelayanan publik di Tanah Papua.

Dalam konteks kerangka regulasi sektoral hingga kerangka anggaran, Otsus memantik semangat baru perumusan kebijakan yang bersifat khusus untuk Papua, baik di level pusat maupun di daerah.

Kedua, Otsus telah mendorong desentralisasi politik yang membuka ruang bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk berperan serta dalam pemerintahan daerah.

OAP sebagai gubernur, bupati dan wali kota, mengakui kekhususan kultural melalui kehadiran Majelis Rakyat Papua sejak 2004, dan membentuk kabupaten-kabupaten baru sejak 2002 guna percepatan pelayanan publik untuk masyarakat Papua di daerah-daerah terpencil.

“Artinya, kewenangan untuk mengelola pembangunan telah berada di tangan masyarakat Papua, sesuai kebutuhan dan kearifan local, “Ujar Menteri Suharso.

Ketiga, Otsus menjadi panduan pemerintah dalam desain khusus pembangunan Papua yang bersifat percepatan, melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dan yang terbaru, Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Strategi ini merupakan bukti keberpihakan yang bersifat kontekstual Papua dengan fokus di SDM Papua, ekonomi rakyat dari hulu ke hilir, infrastruktur wilayah yang terpadu, pembangunan berkelanjutan, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pemerintah Indonesia mendorong kegiatan prioritas yang bersifat quick wins di berbagai kabupaten/kota sesuai wilayah adat dan memperkuat kemitraan dengan berbagai tokoh-tokoh lokal di berbagai sektor untuk pelaksanaan pembangunan 2021 hingga 2024 mendatang,” tambah Menteri Suharso.

Keempat, langkah Presiden Joko Widodo melalui adopsi pendekatan kultural wilayah adat dan ekologis dalam perencanaan pembangunan nasional, baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan RPJMN 2020-2024.

Adapun pendekatan 7 wilayah adat di Papua meliputi wilayah adat Saireri, Tabi, Laa Pago, Mee Pago, Animha, Domberai, dan Bomberai. Strategi kebijakan dan pelaksanaan tersebut diharapkan dapat sesuai dengan kebutuhan, aspirasi dan kearifan lokal di Papua dan Papua Barat.

Kelima, komitmen untuk memberdayakan OAP dalam ruang publik, baik di jajaran kementerian/lembaga, TNI/Polri, dan BUMN. Secara khusus, Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Perpres Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat yang mendorong keberpihakan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam peningkatan kapasitas pelaku usaha Papua, termasuk terobosan penting bagi pengusaha OAP untuk ikut serta dalam pengadaan langsung dalam pekerjaan konstruksi yang bernilai paling banyak Rp 1.000.000.000.

Secara khusus, pengusaha OAP juga dapat mengikuti tender yang pesertanya terbatas pada pelaku usaha Papua untuk pekerjaan konstruksi yang bernilai paling sedikit di atas Rp 1.000.000.000 dan paling banyak Rp 2.500.000.000. Kebijakan afirmatif ini juga dibidik untuk menciptakan wirausaha di kalangan OAP.

Keenam, pemerintah juga menetapkan Provinsi Papua sebagai tuan rumah PON XX Tahun 2020 yang diundur ke Oktober 2021 sebagai upaya mitigasi pandemi Covid-19. Hal ini merupakan momen bersejarah untuk membangkitkan kebanggaan dan identitas jati diri OAP, serta menggerakkan pemerataan ekonomi daerah untuk semua lapisan masyarakat Papua.

“Sesuai amanat Presiden RI Joko Widodo, PON bukan hanya sebagai ajang kompetisi olahraga semata, tetapi juga berperan sebagai arena bersama untuk merayakan keragaman, mempertebal semangat persaudaraan, hingga memperkuat persatuan dan kesatuan, “Beber Suharso.

PON XX Tahun 2020 yang akan diselenggarakan di 4 kabupaten/kota, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Mimika, serta Kabupaten Merauke sebagai kabupaten penyangga akan mempertandingkan 37 cabang olahraga (cabor), di antaranya aerosport, anggar, bulutangkis, catur, dayung, gulat, judo, menembak, muaythai, panahan, senam, sepak takraw, sepatu roda, taekwondo, tarung drajat, tenis, tinju, hingga wushu dan beberapa cabor lainnya.

Ketujuh, berbagai pendekatan, strategi dan kebijakan yang bersifat holistik dan afirmatif untuk Papua didasarkan dengan kondisi global yang berlangsung, baik adaptasi perubahan iklim, ketahanan bencana, gender dan inklusi sosial, pemerintahan yang kolaboratif dan terbuka, maupun keamanan insani. Dalam hal ini, beberapa inisiasi baru dilakukan, seperti penerapan Low Carbon Development Initiative atau Pembangunan Rendah Karbon di Papua Barat, inisiasi Green Economic Growth for Papua, hingga pembangunan kampung berbasis digital di Papua dan Papua Barat.

“Pemerintah bersifat terbuka untuk mendengar berbagai saran dan masukan dari pemangku kepentingan untuk mengelola pembangunan di Tanah Papua. Prinsip dasar kita bersama adalah percepatan pembangunan Papua yang humanis, berkelanjutan, dan inklusif, yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Menteri Suharso. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Pilkada, Tokoh Distrik Paniai Timur : Jangan Mudah Termakan Isu Hoax

    Jelang Pilkada, Tokoh Distrik Paniai Timur : Jangan Mudah Termakan Isu Hoax

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala Distrik Paniai Timur Alfred Yogi berharap seluruh elemen masyarakat di Distrik Paniai Timur ikut menjaga dan mensukseskan pesta pemilihan kepala daerah tahun 2024 mendatang. “Pilkada mendatang penentu nasib kita maka kita harus sukseskan itu,” ucap Alfred, Senin (24/6/2024). Dia berharap masyarakat punya partisipasi untuk mensukseskan Pemilu sehingga berjalan lancar, aman dan […]

  • Danrem JO Sembiring Sebut Penyerangan Koramil Kurulu adalah Upaya Provokasi

    Danrem JO Sembiring Sebut Penyerangan Koramil Kurulu adalah Upaya Provokasi

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com. – Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI JOO Sembiring menyebut bahwa penyerangan Koramil Kurulu yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat beberapa waktu lalu merupakan upaya provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab agar TNI melakukan tindakan melanggar Hukum. Hal tersebut disampaikan Danrem disela-sela mendampingi Pangdam XVII/Cenderawasih pada peresmian Tugu Pancasila di Distrik Waris, Kab. Keerom, […]

  • SD YPPK Teri Merauke Nikmati Listrik SuperSUN dan Internet Starlink dari PLN

    SD YPPK Teri Merauke Nikmati Listrik SuperSUN dan Internet Starlink dari PLN

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Merauke, Topikpapua.com, – Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari PT PLN (Persero) UP2K Papua Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Kali ini, SD YPPK Teri yang terletak di Desa Teri, Distrik Kimaam, Kabupaten Merauke, menjadi penerima manfaat terbaru dari inisiatif mulia ini. […]

  • Astra Motor Papua Edukasi Safety Riding sejak Dini

    Astra Motor Papua Edukasi Safety Riding sejak Dini

    • calendar_month Jum, 16 Des 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Astra Motor Papua selaku main dealer Honda di Papua dan Papua Barat terus menggencarkan edukasi safety riding, untuk #Cari_Aman. Edukasi keselamatan berkendara ini diberikan sejak dini. Oging Adria Sakti selaku Corporate Communication Astra Motor Papua menyebut edukasi untuk kali ini diberikan pada siswa SMA HIKMAH YAPIS Papua, dengan puluhan peserta. “Peserta yang […]

  • Gebyar Ekstra GEBER! Astra Motor Papua Hadirkan Promo Menarik Sepanjang November

    Gebyar Ekstra GEBER! Astra Motor Papua Hadirkan Promo Menarik Sepanjang November

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Menyambut akhir tahun, Astra Motor Papua kembali menghadirkan program promo menarik bertajuk “Gebyar Ekstra GEBER: Bonus di November”. Program ini berlaku selama bulan November 2025 dengan beragam penawaran spesial untuk pembelian motor Honda semua tipe, mulai dari Cub, AT, hingga Sport. Melalui program ini, konsumen bisa menikmati berbagai keuntungan seperti cashback hingga […]

  • Komisi II Dorong 8 Bupati Gelar Musyawarah Mufakat Soal Ibu Kota Provinsi Papua Tengah

    Komisi II Dorong 8 Bupati Gelar Musyawarah Mufakat Soal Ibu Kota Provinsi Papua Tengah

    • calendar_month Ming, 26 Jun 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Ketua Komisi II DPR RI  Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap, penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran 3 Provinsi di Papua yakni Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Papua Pegunungan menjadi Undang-Undang (UU) pada 30 Juni 2022 mendatang. “Kita berharap tanggal 30 Juni ini, RUU itu (pemekaran 3 provinsi) sudah ditetapkan menjadi UU,” ujar […]

expand_less