Wamena, Topikpapua.com, – Anggota MRP dari Pokja Adat, Engelbertus Kasibmabin menyesalkan aksi pemalangan yang berbuntut penyanderaan terhadap angota MRP saat tiba di bandara Wamena, Minggu Pagi.
Menurut Engelbertus massa pendemo yang menyandera para anggota MRP di ruang kedatangan bandara wamena tersebut sebagian besar adalah bagian dari orang yang bekerja di lembaga negara yang seharusnya mengerti tentang fungsi dan tugas lembaga negara lainnya.
“Ini yang tidak masuk akal saya, yang tadi demo itu ada angota DPR, ada juga ketua LMA, Kepala Kampung, Mereka adalah unsur-unsur pemerintah.., masa sesama pemerintah kok di demo..?, “Kata Engel kepada Pers di bandara wamena, Minggu (15/11/20) siang.
Baca Juga : Tolak Pelaksanaan RDP Otsus di Jayawijaya, Massa ‘Sandera’ Angota MRP di Bandara Wamena
Walau demikian Engel merasa bahwa massa yang berdemo sebagian besar belum mengerti maksud dan tujuan kedatangan angota MRP ke Wamena.
“Mereka lembaga negara, kami juga lembaga negara, kami ini dibentuk dengan UU No 21, untuk itu kami berani jalan, karena apa yang kami lakukan ini adalah perintah Undang-undang, “Tukasnya.
Dijelaskan Engel bila maksud kedatangan anggota MRP ke Jayawijaya untuk menggelar RDP terkait keberlangsungan Undang-undang Otsus di Papua.
“Kami ke wamena untuk gelar RDP untuk wilayah Lapago yang terdiri dari 10 kabupaten, bukan hanya untuk kebupaten jayawijaya saja dan kami jalan sesuai dengan pasal 77 UU nomor 21 tentang Otsus yang memerintahkan bila ada usul perubahan terhadap UU nomor 21 tahun 2001 itu diusulkan oleh rakyat asli papua kepada MRP dan DPR untuk diteruskan kepada pemerintah pusat, nah perintah itu yang mau kita lakukan, “Jelas Engel.
Lanjutnya, Jadi sebelum kita mengajukan perubahan UU, negara meminta seperti itu harus ada hasil RDP dari masyarakat asli Papua, dan lembaga yang bisa melakukan itu adalah MRP dan DPRP, tidak ada lembaga lain, “tapi dalam kondisi ini saya juga bingung mengapa ada kelompok orang yang menolak kami, “Ujarnya.
Engel juga menegaskan bila kedatangan MRP ke Jayawijaya bukan untuk melolak Otsus, “Sekali lagi saya mau tegaskan bahwa kita datang tujuannya bukan untuk menolak otsus, sama sekali tidak.., justru kita datang untuk bagaimana efektifitas pelaksanaan Otsus di tanah papua khususnya di wilayah Lapago, Apakah efektif tidak..? apakah sudah jalan sesuai dengan UU tidak…? kalau belum bagaimana.., kalau sesuai bagaimana..? ini kan pertanyaan yang bisa terjawab saat RDP itu, “Beber Engel.
Dengan adanya peristiwa penolakan tersebut, Engel merasa ada suatu mekanisme struktural yang sengaja di bangun pihak tertentu untuk menggagalkan rencana RDP di wilayah Lapago.
“Menurut saya ini pembiaran.., sudah tau tapi pembiaran.., dibiarkan begitu biar kami dihadang, kami disini (bandara) sudah lima jam.., saya bisa katakan saya disandera ini.., ini sandera ini.., sabotase..! Dan bagi mereka yang demo, saya pikir, mereka itu di pake saja.., “Tegas Engel.
Hindari Pertikaian MRP Kembali ke Jayapura
Setelah terkurung selama kurang lebih lima jam di bandara Wamena, anggota MRP akhirnya memutuskan untuk kembali ke jayapura.
“Kami putuskan untuk kembali ke jayapura, karena kalau kami bertahan akan terjadi benturan besar-besaran, dan saya tidak mau melihat ada pertumbahan darah di depan bandara ini.., kami punya orang ada, kami punya masyarakat siap datang, tapi kami bilang jangan, karena ini hanya sekelompok orang, hanya 5 sampai 10 orang. Kalau masyarakat kita datang dan mereka berkelahi bagaimana…? Karena melihat situasi ini tidak bagus maka saya putuskan kita pulang, “Beber Engel. (Redaksi Topik)