KPU Papua Akui Ada 6 Balon Peserta Pilkada Positif Covid-19

oleh -59 Dilihat
Anggota KPU Papua, Melkianus Kambu

Jayapura, Topikpapua.com –  KPU Papua mengkonfirmasi adanya bakal calon yang dinyatakan positif Covid-19.

Anggota KPU Papua, Melkianus Kambu, saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020) sore, menyebut 6 orang dinyatakan positifi Covid-19.

“Hasil swab secara keseuruhan untuk semua bakal calon, ada 6 orang dinyatakan positif,” kata Kambu.

Ia menyebut keenam bakal calon itu, terdiri dari 4 orang bakal calon Bupati dan 2 orang bakal calon wakil bupati.

“Laporan ini baru saja kami terima setelah hasil PCR itu keluar,” kata Kambu tanpa menyebutkan identitas bakal calon maupun asal kabupaten tempat mendaftarnya.

Untuk selanjutnya, kata Kambu, KPU melakukan penundaan tes kesehatan, tes bebas narkoba dan psikotes terhadap balon kada yang telah dinyatakan positif Corona tersebut.

“Jadi untuk tahapan tes kesehatan kepada yang positif corona ini di tunda dulu, setelah mereka dinyatakan sehat,  dapat melanjutkan sisa tahapan yang belum dilakukan,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengatakan PCR bagi bakal calon sebagaimana tertuang dalam PKPU 10 tahun 2020, merupakan kewajiban bagi bapaslon saat melakukan pendaftaran di KPU.

“Ini bukan syarat utama, tapi hanya sebuah kewajiban untuk memastikan saja bahwa baka calon pemimpin ini bebas Corona,” kata Kossay pekan lalu.

Jikapun memang dalam prosesnya, lanjut Kossay, ada bakal calon yang terpapar Corona, itu tidak mengggurkam sebagai kandidat peserta Pemilu.

“KPU tetap memberikan ruang tersebut dan bakal calon ini, tetap memiliki haknya untuk melanjutkan tahapan, dengan syarat harus dikarantina, dan jika hasilnya sudah negatif bisa lanjutkan tahapan selanjutnya,” jelas Kossay. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.