Donwload Aplikasi ‘Kas Tau Komnas HAM Papua’ Untuk Pengaduan Terintegritas
- account_circle topik papua
- calendar_month Kam, 9 Jul 2020
- visibility 312
- comment 0 komentar

Istimewa
Jayapura, Topikpapua.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua meluncurkan aplikasi ‘ Kas Tau Komnas HAM Papua’.
Aplikasi tersebut, kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Melchior S. Weruin merupakan layanan pengaduan terintegritas secara daring (online), yang disiapkan Komnas HAM Papua dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 di wilayahnya.
“Jadi kami menyediakan layanan berupa pengaduan secara daring, apliasi ini juga sebagai upaya dari Komanas HAM Papua, dalam rangka mendukung pemerintah untuk pencegahan wabah Corona,” katanya.
Ia menyebut, layanan terintegritas yang menggunakan aplikasi dari ‘play store’ telepon pintar ini. Dengan nama Aplikasi ‘Kas Tau Komnas HAM Papua
Lebih lanjut dikatakana, melalui aplikasi tersebut Komnas HAM dapat secara optimal melakukan peningkatan pelayanan publik, dalam kaitannya dengan menerima pengaduan dan nenindaklanjuti pengaduan tersebut.
“Aplikasi layanan terintegritas tersebut bisa digunakan sejak diluncurkan atau sudah bisa per hari ini (8/7),” ujarnya.
Dia menjelaskan layanan ini baru saja diluncurkan sehingga banyak kekurangan, sehingga pihaknya terbuka untuk menerima masukan yang arahnya adalah dalam rangka untuk memperbaiki baik dari sisi aplikasi maupun dari sisi pelayanan.
“Sedangkan untuk tindaklanjut dari pengaduan tersebut tinggal dilihat saja apabila pengaduan yang itu masuk kategori pelanggaran HAM tentu kami akan melakukan kajian dan mengukur dengan alat ukur kami,” katanya lagi.
Dia menambahkan selain dapat mengirimkan pengaduan menggunakan fitur dalam aplikasi “Kas Tau Komnas HAM Papua” ini, masyarakat juga dapat melakukan konsultasi melalui SMS dan telepon. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




