Dalam Dua Pekan, RSUD Dok II Wajib Operasionalkan Ruang UGD Baru

oleh -299 Dilihat
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal saat memimpin rapat evaluasi penanganan Covid bersama Kadis Kesehatan dan Perwakilan 7 Rumah Sakit/TJ

Jayapura, Topikpapua.com   – Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mendesak Dirut RSUD Dok II, agar segera membuka ruangan Unit Gawat Darurat di RS setelah.

Hal itu disampaikan Klemen saat rapat evaluasi penanganan Covid-19  bersama perwakilan 7 RS di Kota dan Kabupaten Jayapura dengan melibatkan Kadis Kesehatan.

“RS Dok II dalam dua minggu ini harus segera buka UGD yang baru, itu bangunan 4 lantai harus segera di fungsikan agar bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat,” kata Klemen Tinal, Senin (29/06/20).

Klemen mengatakan ketersediaan UGD di RSUD Dok II dianggap perlu, sehingga tidak mengganggu pelayananan kesehatan kepada masyarakat.

Sementara terkait dengan, penanganan pasien Covid-19 di RSUD Dok II, lanjut Klemen, diharapkan tidak mengganggu pelayanan untuk pasien umum. Artinya, bagi pasien Covid-19 yang hanya berstatus OTG atau yang tidak bersifat sakit darurat, jangan lagi di rawat di RS.

“Pasien ini kalau bisa isolasi mandiri, atau rawat di tempat isolasi yang telah disediakan oleh pemerintah,” kata Klemen.

Terkait pelayanan Covid-19, kata Klemen Tinal, seluruh rumah sakit di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura semuanya melayani pasien Covid-19, dengan persentase kecil, dibanding pasien umum.

“ Tapi meski melayani Pasien Covid-19, RS ini juga wajib melayani pasien umum, sebab RS rujukan di Jayapura untuk Covid-19 hanya RSUD Abepura,” jelas Klemen.

Lanjut kata Klemen, setiap RS memiliki prosedurnya masing-masing. Ia mencontohkan RS di wilayah Jayapura ada beberapa RS milik Swasta, sehingga ada opersional serta managementnya sendiri-sendiri.

“Jadi pemerintah juga berharap, agar komunikasi dan bekerjasama terus ditingkatkan, agar pelayanan kemanusiaan juga berjalan baik,” jelas Klemen. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.