Ketua DPRD Minta Gustu Covid-19 Tegas Soal Protocol Kesehatan

oleh -55 Dilihat
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo/Irf

Sentani, Topikpapua.com –  Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, minta  Tim Gugus Covid-19 mengambil tindakan tegas, terhadap masyarakat yang melanggar  jam batas aktifitas.

“Saya minta kepada tim gugus tugas ambil tindakan tegas terhadap masyarakat yang melanggar ketentuan, untuk tidak beraktivitas diatas pukul  17.00 WIT,” kata Klemens Hamo  kepada Pers belum lama ini.

Hal ini menyusul, masih banyaknya masyarakat yang terlihat lalu lalang dan tetap beraktifitas, diatas jam pembatasan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pemerintah sudah menerapkan perpanjangan waktu aktivitas masyarakat sampai pukul 17.00 WIT atau jam 5 sore. Jadi,  harus patuhi itu. Sebab aturan itu untuk kebaikan kita bersama,” katanya.

Lebih lanjut Klemens, sampai saat ini penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jayapura semakin melebarkan hingga di beberapa distrik. Bahkan setiap hari terjadi penambahan kasus.

“Pemerintah dan Tim Gugus tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, jadi mari kita bersama-sama ikuti aturan ini,” katanya.

Ketua DPRD kembali berharap masyarakat tetap disiplin, agar wabah Corona segera berakhir di Kabupaten Jayapura.

“Mari kita ikuti protokol kesehatan, wajib masker, menjaga jarak, serta rutin mencuci tangan. Intinya, ikuti himbauan pemerintah. (Irf)

No More Posts Available.

No more pages to load.