Jayapura, Topikpapua.com, – Tim URC Covid-19 Gugus kota Jayapura berhasil mengamankan dua dari empat tahanan positif covid-19 yang kabur dari rumah sakit Bhayangkara, Rabu siang. Kedua tahanan yang berhasil diamankan adalah MN dan IW.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Achmad Mustofa Kamal mengatakan kedua tahanan di tangkap di tempat yang berbeda.
“ Untuk Tahanan dengan inisial MN kami tangkap di Kompleks Perumahan Kehutan Skyline dan tahanan dengan inisial IW ditangkap di Kampung Maribu Kabupaten Jayapura, “Kata Kombes Kamal kepada Pers, Kamis (11/06/20).
Dijelaskan Kombes Kamal saat tim URC gabungan hendak menangkap MN, yang bersangkatan mencoba untuk melarikan diri, namun dengan kesigapan petugas akhirnya MN berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Nah kalau yang satunya lagi (IW) kita tangkap di Sentani, informasi keberadaannya kami peroleh dari warga, “Ungkap Kamal.
Usai diamankan kedua nya lalu di bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk melanjutkan proses perawatan sebagai pasien positif covid-19.
“Perlu kami sampaikan bahwa dalam proses penangkapan petugas kami menggunakan APD lengkap mengingat target kita selain pelaku tindak kriminal juga merupakan pasien positif covid-19, “Jelas Kombes Kamal.
Kamal juga berharap kepada dua tahanan lain agar segera menyerahkan diri agar bisa kembali mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Kami sangat berharap bagi kedua tahanan lainnya yang masih dalam pencarian saat ini agar bisa segera menyerahkan diri mengingat keduanya masih dalam status pasien positif covid-19 sehingga tidak menyebarkan virus corona kepada orang lain, “Ungkap Kamal.
Sebelumnya di beritakan, pada Rabu kemaren empat 4 orang tahanan yang sedang di rawat di Rumah sakit Bhayangkara karena positif covid-19 melarikan diri sekitar pukul 12. 30 wit dengan cara membobol teralis jendela ruangan rumah sakit. (Redaksi Topik)