Jayapura, Topikpapua.com, – Pemerintah kota Jayapura nampaknya makin serius untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di ibukota Provinsi Papua. Salah satu langkah yang diambil adalah akan memberlakukan jam malam bagi warga kota Jayapura.
Walikota Jayapura, Benhur Tommy Mano (BTM) mengatakan pemberlakuan jam malam akan mulai di terapkan di Kota Jayapura pada hari Minggu, 03 Mei 2020.
“Hari ini saya minta tim gugus melakukan sosialisasi surat edaran ini kepada seluruh masyarakat kota di 5 distrik, supaya mereka tidak kaget dengan pemberlakuan jam malam ini, Mulai besok jam 8 malam sudah tidak boleh lagi ada aktifitas warga di luar rumah, “Kata Walikota kepada Redaksi Topik saat dihubungi via telepon selulernya, Sabtu (02/05/20).
Dijelaskan BTM bila nantinya akan ada tim Pokja Penanganan Covid-kota Jayapura yang akan melakukan patroli malam, “Jadi nanti ada tim yang jalan patroli, kan kita punya pokja penanganan covid-19 di jayapura yang di ketuai oleh polresta jayapura dan ada juga TNI, satpol PP, tim gugus dan yang lainnya. Kita akan lakukan sosialisasi hari ini dan besok sudah mulai berlaku, “Beber BTM.
BTM berharap dengan adanya pemberlakuan jam malam ini warga di kota Jayapura tidak lagi berkumpul di luar rumah, apalagi menggelar acara yang mendatangkan banyak orang.
“ Mulai besok diatas jam 8 malam saya harap tidak ada lagi kumpul-kumpul dimuka umum, tidak ada aktivitas dikota, semua diam di rumah, “Tegas BTM.
Disinggung soal alasan pemberlakuan jam malam di kota Jayapura, BTM mengaku mengeluarkan intruksi tersebut semata-mata karena peduli dan sayang terhadap warga di Kota Jayapura.
“ Intinya Pemkot ingin segera memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di jayapura, kami sayang dengan kalian semua warga kota Jayapura, karena dasar kita itu sosial dan fisical distansing. Jadi kita harapkan diatas jam 8 itu semua warga kota jayapura sudah diam di dalam rumah, “Tukas BTM.
“Saya pikir kalau kita semua taati sosial dan fisical distansing itu, target kita untuk mengurangi penyebaran covid-19 di jayapura bisa tercapai, “Pungkas BTM.
Sementara itu Ketua Gugus Penanganan Covid-19 kota Jayapura, Rustan Saru mengatakan bila pihaknya saat ini masih melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan jam malam di kota Jayapura, termasuk melakukan tindakan humanis, namun dipastikan tim Pokja akan tegas terhadap warga yang masih melanggar intruksi walikota tersebut.
“mulai hari ini sampai dua tiga hari kedepan kita akan terus sosialisasi, namun bila masuk ke hari keempat nanti dan warga masih bandel maka akan kami ambil tindakan hukum atau sangsi buat mereka, “ Kata Rustan saru kepada redaksi Topik, Sabtu (02/05/20).
Diakui Rustan sangsi yang akan di berikan tergantung dari pelanggaran yang dibuat, “ ada peringatan, ada juga tindakan tegas yang akan kita buat, misalnya kita semprot pake disinfektan, dan sangsi sosial lainnya, tergantung pelanggarannya ya..,”Jelas Rustan.
Rustan menambahkan bila intruksi Walikota terkait pembatasan jam malam ini akan berlaku mulai tanggal 03 – 13 Mei 2020, sesuai dengan perpanjangan status tanggap darurat di kota Jayapura.
“ Itu kan sesuai dengan intruksi Walikota dan berlaku sampai 13 mei 2020, dan nanti akan di tinjau kembali situasinya, apakah akan di perpanjang atau bagaimana, tergantung situasi, “Pungkas Rustan. (Redaksi Topik)