Jayapura, Topikpapua.com, – Sekertaris Fraksi Bangun Papua DPR Papua, Alfred Fredy Anouw meminta kepada Pemerintah Papua segera memulangkan para Pelajar dan Mahasiswa asal Papua yang saat ini sedang menimba Ilmu di Luar Papua.
Menurut Alfred, para Mahasiswa tersebut saat ini sedang terancam akan tertular pandemi Covid-19.
“ Saya meminta Pemerintah Propinsi Papua segera Pulangkan Seluruh pelajar dan Mahasiswa diluar Papua yang sedang menimba ilmu diluar Papua, karena nyawa mereka sedang terancam sebab diluar Papua belum dilakukan penutupan akses darat maupun udara, “ Kata Alfred kepada Redaksi Topik, Kamis (09/04/20).
Alfred berharap, bila tidak memungkinkan untuk di pulangkan karena terbentur status tangap darurat, maka dirinya berharap agar Pemda Papua bisa membiayai kebutuhan mereka selama Pandemi covid-19.
“ Jika ini tidak memungkinkan maka saya minta pemerintah Propinsi Papua dan seluruh Bupati/ Walikota untuk segera menjamin makan dan minum mereka berupa sembako, “Katanya.
Walau demikian Senator asal Kabupaten Dogiyai tersebut memberikan apresiasi yang tinggi atas langkah yang diambil Pemerintah Papua dengan meningkatkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat.
“Saya mengapresiasi kebijakan pemerintah papua yang meningkatkan status Papua dari siaga menjadi tangap darurat, dengan demikian melindungi rakyat Papua dari Pandemi Covid-19, “ Pungkasnya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Papua menggelar rapat terkait penanganan Covid-19 di Papua, hasil rapat tersebut diantaranya menigkatkan status siaga darurat menjadi tangap darurat.
“Meningkatkan status bencana non alam dari siaga darurat pengendalian covid 19 menjadi Tanggap darurat, sejak tanggal 9 April s/d 6 Mei 2020, Memperpanjang bekerja dan belajar di rumah dari tgl 14 April s/d 23 April 2020, kecuali bidang kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik dan kebutuhan keseharian, “ Kata Wagub Klemen Tinal, Rabu (08/04/20).
Keputusan lainnya, yakni : Memperpanjang pembatasan keluar masuk orang dari dan ke Papua mulai tanggal 10 April s/d 23 April 2020 melalui penerbangan/pelayaran komersial/ carteran termasuk penerbangan di daerah pegunungan Papua.
Membatasi tempat penjualan sembako dari pukul 06.00 s/d 14.00 Wit, Menutup semua jenis tempat wisata dan hiburan.
Mengoptimalkan pengamanan dan penegakan hukum khususnya pada fasilitas pelayanan patroli wilayah, informasi ke masyarakat untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Meringankan daya beli masyarakat melalui program bantuan sosial dalam bentuk cash transfer dan bantuan bahan pangan untuk masyarakat, melakukan program padat karya misalnya perbaikan infra struktur drainase, trotoar dan lain-lain.
Untuk mencegah daya beli dan krisis ekonomi di masyarakat dilakukan dengan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok strategi masyarakat melalui pembatasan pembelian kebutuhan pokok secara berlebihan
“ Para Bupati dan Walikota wajib menyiapkan anggaran pencegahan covit 19 dan wajib juga untuk mentaati keputusan rapat ini, “ Tukas Klemen. (Redaksi Topik)