Ini Hasil Operasi Lilin Matoa Tahun 2019
- account_circle topik papua
- calendar_month Kam, 2 Jan 2020
- visibility 402
- comment 0 komentar

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmach Mustofa Kamal / ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Setelah menggelar Operasi Lilin Matoa 2019 selama sepuluh hari lamanya, polda papua akhirnya merilis hasil OLM. Rilis disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal di ruang Media Center, Kamis (02/12/20).
Berdasarkan rilis tersebut di laporkan ditahun 2019 jumlah pelanggar lalulintas sebanyak 1607 kasus atau naik sebesar 4 persen dari tahun 2018 sebanyak 1552 kasus.
” Untuk pelanggar yang ditilang pada tahun 2019 sebanyak 181 pelanggar, sedangkan di tahun 2018 sebanyak 222 pelanggar, artinya terjadi penurunan sebanyak 41 kasus atau turun 18%. Sedangkan jumlah pelanggar lalulintas yang dikenakan teguran di tahun 2019 sebanyak 1426 pelanggar, sedangkan ditahun 2018 sebanyak 1330 pelanggar, artinya terjadi peningkatan ditahun 2019 sebanyak 96 pelanggar atau naik 7%, ” Ungkap Kombes Kamal.
Sementara itu untuk Data kecelakaan lalulintas di tahun 2019 sebanyak 24 kejadian, sedangkan di tahun 2018 sebanyak 26 kejadian, artinya di tahun 2019 terjadi penurunan sebanyak 2 kejadian atau turun 8%.
” Untuk Korban meninggal dunia di tahun 2019 sebanyak 11 korban, Angka ini sama dengan tahun lalu, sementara untuk Korban luka berat tahun ini tercatat ada 23 orang atau hanya naik 1 kasus dari tahun 2018. Korban luka ringan di tahun 2019 sebanyak 24 korban, sedangkan di tahun 2018 sebanyak 20 korban sehingga di tahun 2019 terjadi peningkatan sebanyak 4 korban atau naik 20%, ” Jelas Kamal.
Sementara untuk kerugian materiil di tahun 2019 sebesar Rp. 118.600.000,-, sedangkan di tahun 2018 sebanyak Rp. 185.000.000,- sehingga di tahun 2019 terjadi penurunan sebanyak Rp. 66.400.000,- atau turun 36%.
” Dari data ini kami simpulkan bahwa kesaran berlalu lintas masyarakat di Papua, khususnya di kota Jayapura masih rendah, untuk itu kami berharap agar kita semua bisa menjadi polisi bagi diri sendiri, karena bila terjadi musibah akibat ulah kita, maka yang rugi bukan hanya kita tetapi orang pengguna jalan lain juga bisa terkena dampaknya, ” Pungkas Kombes Kamal. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




