Deklarasi Damai di Mamteng Lahirkan 4 Poin Kesepakatan

oleh -66 Dilihat
Penandatanganan Deklarasi Papua Damai di Kabupaten Membramo Tengah / ist

Mamteng, Topikpapua.com, – Deklarasi Kesepakatan bersama menciptakan papua yanah Damai juga di laksanakan di kabupaten Memberamo Tengah, Selasa (17/09/19).

Deklarasi yang di gelar di Aula Wira Satya Pradhana tersebut di hadiri oleh semua elemen masyarakat mulai dari para tokoh, Forkompinda maupun TNI-Polri.

berikut empat poin deklarasi kesepakatan bersama untuk ciptakan papua tanah damai yakni, Kami warga Negara Kesatuan Republik Indonesia di Tanah Papua dengan beragam suku, bahasa, agama dan Adat Istiadat bersepakat menyatakan, Menjaga Persatuan dan Kesatuan di Tanah Papua; Hidup berdampingan Rukun damai dengan penuh kasih sayang; Sepakat tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar dan Sepakat menolak kelompok Separatisme dan Radikal di Tanah Papua.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak melalui kepala Inspektorat Kristian Eppa menegaskan situasi kemananan suatu daerah sangat penting terkait dengan berjalannya pembangunan Nasional demi terwujudnya kesejaterahan bersama. Perbedaan satu sama lain adalah untuk saling melengkapi menjadi satu kekuatan.

“ Suatu daerah tidak akan bisa membangun dengan baik bila daerah tersebut tidak aman, untuk itu marilah kita semua warga mamteng bergandeng tangan tanpa melihat suku, ras dan agama untuk sama-sama ciptakan situasi aman di mamteng, “ Ungkap Kristian Eppa.

Sementara itu Kapolres Mamberamo Tengah, AKBP Deni Herdiana menghimbau kepada seluruhkomponen yang ada di Mamteng agar ikut menjaga keamanan di kabupaten membramo tengah.

“ Mari kita bergandengan tangan bersama ciptakan kedamaian di Tanah yang terberkati ini.  Pegang teguh Moto Bhineka tunggal ika, meski berbeda – beda tetapi tetap berada dalam satu bingkai Negara Kesatuan Republik Inonesia, “ Pungkas Kapolres.

Acara deklarasi di tandai dengan penandatanganan naskah deklarasi papua damai oleh Forkompinda, TNI-Polri, dan para tokoh yang ada di Kabupaten Mamteng. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.