Jakarta, Topikpapua.com, – Satu hari pasca demo damai yang berujung aksi anarkis, Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya nagkat bicara. Lewat siaran pers yang di terima Redaksi Topik, Minggu (01/08/19) Gubernur Lukas menyampaikan enam poin imbauan kepada seluruh masyarakat dan juga aparat keamanan yang bertugas di Papua.
“Saya sebagai Kepala Daerah dan Kepala Pemerintahan di Provinsi Papua, saya telah menyampaikan aspirasi masyarakat Papua yang disampaikan kepada saya pada saat penyampaian pendapat tanggal 19 Agustus 2019 kepada Bapak Presiden RI pada tanggal 28 Agustus 2019 saat Rapat Kabinet Terbatas,”tutur Gubernur Lukas.
Untuk itu, lanjutnya, sebagai Gubernur Papua saya menghimbau ;
Pertama, Pemerintah segera menyelesaikan kasus hukum berkaitan dengan pernyataan berbau rasis yang diucapkan oleh oknum-oknum masyarakat atau oknum aparat saat berada di dalam asrama mahasiswa Papau di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kedua, pihak keamanan, dalam hal ini TNI/Polri dalam menangani penyampaian pendapat oleh masyarakat Papua, baik di Papua maupun di wilayah lain di Indonesia agar mengedepankan penanganan yang persuasif.
“Sebisa mungkin menghindari penanganan secara kekerasan serta tidak melakukan penangkapan terhadap masyarakat Papua yang melakukan aksi penyampaian pendapat,”serunya.
Ketiga, mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat, tidak melakukan pengerusakan fasilitas umum, kantor-kantor pemerintah dan bangunan-bangunan milik masyarakat.
Keempat, segala bentuk tindakan di luar kewajaran dan membahayakan bagi masyarakat umum yang dilakukan oleh masyarakat yang menyampaikan pendapat agar ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Kelima, dalam menyampaikan pendapat, Gubernur mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua dimana saja berada untuk melakukan koordinasi dengan pihak keamanan guna menghindari adanya pihak-pihak lain yang akan memanfaatkan atau menunggangi dengan kepentingan mereka dengan cara-cara yang anarkis untuk merusak kedamaian di Provinsi Papua.
Keenam, Provinsi Papua dikenal sebagai miniatur Indonesia sesungguhnya yang ber-Bhineka Tunggal Ika. Penduduk Provinsi Papua multi etnis, multi agama, multi budaya yang hidup berdampingan secara damai. Masyarakat asli Papua menyambut baik dan memperlakukan masyarakat non Papua secara terhormat dan sejajar.
“Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kami berharap kehadiran masyarakat Papua di berbagai wilayah provinsi di Indonesia harus juga diperlakukan sama,” harapnya Hal ini, lanjut Gubernur, merupakan komitmen bersama sebagai anak-anak bangsa untuk mewujudkan Papua damai, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan beretika secara budaya.
“Mari kita bersama-sama dengan prinsip kasih menembus perbedaan untuk melakukan perubahan Papua demi Kemuliaan rakyat Papua dalam bingkai NKRI,”ajaknya.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa kecam rasisme yang terjadi Kamis (29/8) lalu di Kota Jayapura berlangsung anarkis. Ribuan massa yang melakukan aksi jalan kaki dari kawasan Abepura menuju kantor Gubernur Dok II Jayapura bertindak anarkis dengan melalukan pelemparan, pembakaran dan penjarahan terhadap bangunan toko, sekolah, kantor pemerintahan dan swasta, rumah warga dan kendaraan yang berada di sepanjang jalan yang dilaluinya.
Berdasarkan pantauan tim Redaksi Topik, Aset pemerintah yang dibakar diantaranya kantor MRP, kantor KPU, kantor grapari Telkomsel dan kantor Bea dan Cukai. (Redaksi Topik)