Sudah 34 Hari Heli MI-17 Belum Ditemukan, Ini Penjelasan TNI

oleh -44 Dilihat
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Cpl Eko Daryanto (kiri) Mantan Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi / Nug

Jayapura, Topikpapua.com, – Sejak dinyatakan hilang pada tanggal 28 Juni lalu, hingga kini (34 hari) Heli Penerbad  jenis MI – 17 No Reg HA 5138 belum juga di temukan.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Cpl Eko Daryanto mengaku Hingga saat ini pencarian heli MI-17 masih terus di lakukan, “ Sejak awal pencarian, Koops TNI Wilayah Papua telah melibatkan 7 pesawat pencari, baik pesawat milik TNI maupun pesawat sipil yang diperbantukan dalam kegiatan Search and Rescue (SAR) melalui udara, “ Ungkap Letkol Eko kepada Redaksi Topik, Rabu (31/07/19).

Dijelaskan Letkol Eko, Penerbangan SAR dilakukan total sebanyak 70 sortie, dimana masing-masing sortie dilakukan selama 1 – 2,5 jam terbang. Sedangkan pencarian melalui darat telah melibatkan lebih dari 700 personel gabungan yang terdiri dari personel TNI (300 org) , Polri (35 org), Basarnas (30 org) , Pemda dan masyarakat (400 org) .

“ Wilayah pencarian yang telah disisir melalui udara meliputi seluruh wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Jayapura bagian selatan dan barat. Sedangkan pencarian melalui darat difokuskan di 3 wilayah yaitu Oksibil, Lereh dan Kaureh, “ Jelas nya.

Operasi pencarian heli MI 17 No Reg HA-5138 dipimpin langsung oleh Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring, selaku Panglima Komando Operasi TNI Wilayah Papua.

Sebagai informasi, penugasan operasi prajurit TNI beserta Alutsista di wilayah Papua merupakan bagian dari penggunaan kekuatan (Gun Kuat) TNI, dimana dalam hal ini menjadi tanggung jawab dan kewenangan Mabes TNI. Dalam pelaksanaan tugas operasi, Koops TNI Wilayah Papua langsung mengendalikan jalannya operasi dari ke-3 matra TNI (AD, AL, AU) yang berada di wilayah Papua.

 “Perlu kita perjelas disini, meskipun heli beserta awak dan penumpangnya berasal dari matra TNI – AD, namun penugasan mereka di Papua adalah dalam rangka operasi pengamanan perbatasan yang merupakan bagian dari penggunaan kekuatan TNI, maka komando dan pengendalian berada dibawah Mabes TNI dalam hal ini Satuan Tugas Udara (Satgasud) Koops TNI Wilayah Papua, “ Jelas Letkol Eko.

Lanjutnya, Demikian pula dalam hal operasi pencarian, Koops TNI wilayah Papua tetap dibawah Kodal Mabes TNI, sehingga pengerahan operasional Heli harus atas izin dari Mabes TNI.

Seperti yang telah di beritakan sebelumnya, Heli MI 17 dinyatakan lost contact sejak Jumat, 28 Juni 2019, pada saat heli tersebut sedang melaksanakan distribusi logistik dan rotasi pasukan Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif 725/Wrg di wilayah Oksibil. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.