Jayapura, Topikpapua.com, – Goliad Walilo (30) warga kampung Aphalapsilli kabupaten Yalimo Papua nekad menghabisi nyawanya sendiri dengan cara menggantung diri diatas pohon setinggi 8 meter.
Jasad Goliad di temukan warga pada Senin (22/07/19) sekitar pukul 09.30 wit di dalam hutan tepatnya di ujung kampung Aphalapsilli.
Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol A M Kamal, kejadian ini bermula pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2019 pukul 14.00 Wit, saat itu korban dan istrinya Mariana Walianggen di ketahui cekcok yang berakhir korban mengusir istrinya dan mengambil barang-barang yang telah di berikan kepada sang istri.
“ Nah setelah itu esok harinya pihak keluarga istri korban yang berada di Distrik Elelim datang mencari korban untuk menuntut pertanggung jawaban korban atas semua perbuatan yang telah di lakukan terhadap istrinya, “ Jelas Kamal, Selasa (23/07/19).
Lanjut Kamal, karena pihak keluarga istri korban tidak bertemu dengan korban sehingga pihak keluarga istri korban mengadukan permasalahan tersebut kepada Sekretaris Kampung Apahapsili untuk menyelesaikan permasalan secara adat di Kantor Kampung Apahapsili pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2019.
“ Jadi setelah bertemu di Kantor Kampung Apahapsili keduabelah pihak membahas terkait masalah perceraian antar korban dengan istrinya dan keputusan nya karena korban belum membayar mas kawin kepada keluarga istri korban maka berdasarkan hukum adat Di Distrik Apahapsili maka korban bisa menceraikan istrinya asalkan membayar denda adat 6 ekor Babi dan uang sebanyak Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), “ Beber Kamal.
Usai pertemuan itu korban dinyatakan hilang, dan pada hari senin korban di temukan tergantung di atas pohon setinggi 8 meter.
“ Mendapat laporan dari warga, angota lalu menuju TKP dan menurunkan korban yang sudah tidak bernyawa dengan kondisi tali terikat di bagian leher korban, “ tambah Kombes Kamal.
Paska di temukan tewas tergantung di atas pohon sekitar pukul Pukul 16.00 Wit, keluarga korban datang dari Distrik Elelim dan setibanya di Distrik Apahapsili pihak Keluarga korban langsung melakukan pembakaran rumah milik korban. sementara anggota Polsek Apahapsili dan anggota Polsubsektor Elelim masih melakukan pengamanan guna mencegah hal-hal yang tidak di inginkan.
“ Atas peristiwa ini saya menghimbau bagi keluarga korban untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian dan percayakan kasus ini akan ditangani secara profesional. Selain itu, masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan kejadian ini untuk memperkeruh suasana mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif, “ Pungkas Kombes Kamal. (Redaksi Topik)