Polisi Terbitkan DPO Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan Sopir Taxi di Dok IX

oleh -24 Dilihat
Selebaran DPO salah satu pelaku pengeroyokan yang menewaskan sopir taxi di dok IX yang di terbitkan oleh Polres Kota Jayapura / Humas Polresta Jayapura

Jayapura, Topikpapua.com, –  Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota berupaya keras menuntaskan kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya Laode Rafiudin, seorang sopir taksi di Dok IX Distrik Jayapura Utara pada Jumat 12 Juli 2019 lalu.

Dari empat pelaku, Polisi sudah mengamankan tiga orang, sementara satu orang lainnya yakni, Kuri Waromi (KW) saat ini masih di cari.

“Pelaku masih kita kejar, namun saat ini keberadaannya masih belum diketahui. Tapi kita sudah terbitkan KW dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), “Ungkap Kasat Reskrim Polresta Jayapura, AKP Sugeng Ade Wijaya. S.IK kepada Redaksi Topik, Jumat (19/07/19).

AKP Sugeng mengaku petugas telah berupaya melakukan pencarian terhadap KW ke kediamannya dan kerumah beberapa temannya maupun ke tempat ia biasa bermain. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil,  “Kalau untuk perannya KW ini dia adalah pelaku utama dan arahnya nanti akan menjadi tersangka, “Jelas Akp Sugeng.

Akp Sugeng berharap agar KW segera menyerahkan diri, sebab jika tidak tentu akan ada konsekuensi tegas yang akan ditanggung pelaku, “ Saya berharap pelaku atau apabila ada teman atau keluarga yang mengetahui keberadaan pelaku ini bisa segera melaporkan ke Polisi terdekat, “ Himbau Akp Sugeng.

Sebelumnya, tiga dari empat pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Laode Rafiudin berhasil ditangkap petugas tak lama usai kejadian. Tiga pelaku yang telah ditangkap sudah ditetapkan tersangka.

Adapun ketiga pelaku yang telah ditetapkan tersangka yakni HM (24), AW (29) dan PW (36).

“ Untuk penerbitan Daftar Pencarian Orang ( DPO) terhadap KW, kami telah menyebarkan foto dan identitas KW disetiap polsek di wilayah jajaran polres jayapura kota dan akan kami lakukan menyebaran melalui media sosial juga, “ Pungkas AKP Sugeng Ade Wijaya.

Seperti yang telah di beritakan sebelumnya, kejadian pengeroyokan yang berakhir dengan tewasnya Laode Rafiudin seorang sopir taxi di daerah dok IX jayapura tersebut terjadi pada hari Jumat 12 juli 2019, sekitar pukul 01.00 WIT.

 “Sebelumnya para pelaku sedang miras,  tiba-tiba para pelaku terlibat cekcok lalu melakukan pemukulan terhadap dua korban. Saat para pelaku sedang mengejar dua korban tersebut datang korban Laode Rafi, tanpa basa-basi para pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia dilokasi kejadian,” Jelas Kasubag Humas Polresta Jayapura,  Iptu Jahja Rumra.

Pasca kejadian pengeroyokan keluarga korban sempat memalang jalan di daerah dok IX, akibatnya aktifitas transportasi dari dan menuju kota jayapura sempat lumpuh hingga 2 jam lamanya.

kerabat korban yang tidak terima atas aksi itu melakukan pemalang jalan dengan tuntutan agar para pelaku segera ditangkap serta di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.  (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.