Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang pemuda berinisial HH (22) yang beralamat di asrama nayak 2 tanah hitam distrik abepura diamankan Polsek Abepura lantaran kepemilikan 3 butir amunisi. Minggu (09/06/19) pagi.
Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, menerangkan, awal mula diamankan pemuda tersebut saat pelaku datang ke Lapas Klas II A Abepura untuk mengunjungi keluarga yang berada di dalam lapas atas nama Usman Pawika terkait kasus curanmor.
“Saat HH (22) memasuki ruang pemeriksaan di Lapas, HH diperiksa oleh piket jaga dan ditemukan 3 butir peluru hampa kaliber 5.56 mm,” Jelas Kapolsek.
Lanjut AKP Clief, Atas temuan tersebut petugas Lapas menghubungi kami terkait adanya pengunjung tahanan lapas yang membawa amunisi sehingga kami bersama personil piket mendatangi Lapas dan mengamankan pelaku dipolsek abepura.
“ Jadi dari hasil interogasi pelaku mengaku amunisi tersebut didapat dari mako 751, dimana pasca banjir pelaku membersihkan mako 751 dan menemukan 3 butir amunisi hampa tersebut namun saat di lakukan pemeriksaan di dalam tas pelaku di temukan KTP, SIM dan ATM milik orang lain, “ Ungkap Kapolsek.
Atas temuan ini, HH kini di tahan untuk penyidikan lebih lanjut, “kami lakukan penyelidikan maupun pemeriksaan intensif karena diduga pelaku terlibat tindak pidana kejahatan kriminalitas lantaran didalam tas pelaku ditemukan kartu identitas milik orang lain,”Pungkas Kapolsek AKP Clief G. Philipus Duwitd. (Redaksi Topik)