Asmat, Topikpapua.com, – Pasca kericuhan yang berbuntut tewasnya 4 orang warga di distrik Fayit, Kabupaten Asmat pada tanggal 27 Mei lalu, Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring membentuk tim investigasi.
Tim Investigasi terdiri dari, Korem 174/ATW, Pomdam XVII/Cend, Kumdam XVII/Cend, Kesdam XVII/Cend, Polda Papua dan Komnas HAM RI perwakilan Papua/Papua Barat. Tim Investigasi dipmpin oleh Danrem 174/ATW Brigjen TNI R. Agus Abdurrauf.
Tim berangkat dari Bandara Sentani Pada Selasa 28 Mei 2019 pukul 08.00 WIT, menggunakan pesawat Helly M-17 milik Penerbad TNI AD menuju Kabupaten Asmat transit di Timika.
Tim tiba di bandara Ewer Asmat pada pukul 13.00 WIT disambut oleh Bupati Asmat Elissa Kambu S.Sos., dilanjutkan ke Distrik Fayet menggunakan speed boat dengan jalur sungai. Pada pukul 15.00 Tim investigasi tiba di Distrik Fayet disambut oleh masyarakat, Kepala Distrik dan para kepala kampung.
Setelah tiba di distrik Fayet, tim selanjutnya melaksanakan kegiatan investigasi diantaranya, meninjau langsung kerusakan bangunan akibat amukan massa, wawancara kepada beberapa orang saksi termasuk beberapa orang perwakilan warga pelaku penyerangan, memeriksa barang bukti dan melaksanakan olah TKP.
“ Ada Beberapa fakta umum yang ditemukan dalam kegiatan investigasi ini, antara lain Jumlah anggota pos Ramil yang semula diberitakan 4 orang ternyata hanya 3 orang yaitu Serka Fajar, Serda Reftob dan Kpd Eko sedangkan satu orang lagi adalah anggota Babinkamtbmas Polsek Fayet yakni Briptu Dimas, “ Ungkap Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Muhamad Aidi lewat Rilis yang di terima redaksi Topik, Rabu, (29/05/19).
Dijelaskan Aidi dalam rilis tersebut bahwa Objek pengrusakan yang semula sampaikan adalah kantor Distrik dan rumah anggota DPR, namun pengrusakan hanya terjadi pada rumah salah seorang anggota DPR, Hamdayani sedangkan massa tidak berhasil masuk ke areal perkantoran (Kantor Distrik Fayit) karena dihalau oleh 3 orang anggota Pos Ramil.
Fakta berikut, Warga yang melakukan penyerangan semuanya berasal dari luar Kampung Fayet yang datang secara mendadak dengan menggunakan perahu fiber dan speed boat, sedangkan seluruh warga Fayet bersembunyi mengamankan diri.
“ Jadi Saat massa berusaha masuk ke areal perkantoran dicegat oleh 3 orang anggota Pos Ramil, seorang bersenjata senapan SS-1 yakni Serka Fajar, sedangkan yang lainnya tampa senjata. saat massa semakin mendesak, Serka Fajar mengeluarkan tembakan peringatan ke atas namun massa semakin beringas dan menyerang Serka Fajar, “ Jelas Kolonel Aidi menerangkan kronologis kejadian.
Lanjutnya, Serka Fajar bergerak mundur sambil menodongkan senjata hingga terpojok di sudut bangunan kios milik Saudara Sofyan. Setelah tidak bisa bergerak ke mana-mana Serka Fajar terpaksa mengeluarkan tembakan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa 4 orang warga dan satu orang luka tembak dibagian lengan.
“ Setelah melakukan tembakan Serka Fajar beserta anggota pos Ramil lainnya mengamankan diri ke arah pemukiman warga Kampung Fayet dan diamankan oleh warga kampung setempat, “Ungkap Aidi.
Sementara itu, Berdasarkan hasil olah TKP ditemukan beberapa barang bukti di sekitar lokasi kejadian, diantaranya 6 butir kelongsong di sekitar posisi terakhir Serka Fajar terpojok, Kampak dengan gagang sepanjang 1,5 m dan tongkat besi tergeletak sekitar 1 m dari posisi Serka Fajar, sebuah anak panah tertancap di langit-langit kios di atas kedudukan Serka Fajar dan sebuah anak panah tersangkut pada kain celana (barang dagangan yang dijual di Kios).
Sementara itu Bupati Asmat, Ellisa Kambu mengaku bahwa issu tentang pemicu kerusuhan karena adanya peralihan suara Bupati selaku Ketua Partai dari caleg yang satu ke caleg yang lainnya adalah tidak mendasar karena seorang Bupati atau Kepala Daerah tidak punya peluang dan dalam mencampuri hasil Pileg, “ Penetapan hasil Pileg sepenuhnya adalah kewenangan dan tanggung jawap KPU dalam pengawasan Baswaslu, bukan tanggung jawab Bupati, “ Ungkap Ellisa.
Dari hasil rekonsiliasi yang di pimpin langsung oleh Bupati Asmat, Ellisa Kambu, antara perwakilan perusuh sekaligus sebagai keluarga korban dengan pihak TNI di sepakati seluruh pihak menerima segala akibat dari kejadian kerusuhan tersebut dan saling memaafkan serta saling menghormati, namun proses hukum tetap dilanjutkan dengan menjunjung tinggi hukum positif yang berlaku di negara hukum Republik Indonesia.
Usai melakukan investigasi di distrik Fayet tim melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Merauke untuk memeriksa tiga anggota pos ramil Fayet. Sebelumnya ketiga anggota TNI pos Fayet beserta keluarganya pasca kejadian langsung mengamankan diri ke Merauke.
“ ini baru hasil sementara berupa fakta yang kami temukan pasca informasi awal, Untuk hasil dan kesimpulan investigasi akan diumumkan kemudian oleh Tim investigasi setelah proses investigasi selesai dan seluruh data serta fakta dikumpulkan dan dianalisa, “Pungkas Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Muhamad Aidi. (Redaksi Topik)