Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Polres Merauke Selamatkan Ribuan Ekor Kura-Kura Moncong Babi

Polres Merauke Selamatkan Ribuan Ekor Kura-Kura Moncong Babi

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kam, 14 Mar 2019
  • visibility 380
  • comment 0 komentar

Merauke, Topikpapua.com,  –  Polres Merauke berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan ekor kura-kura moncong babi di pelabuhan Yos Sudarso, Kamis (14/03/19).

Kabid humas polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengatakan pengungkapan kasus ini berawal ketika anggota Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke melakukan pengamanan kedatangan KM Tatamailau dari pelabuhan Agats Kabupaten Asmat di Pelabuhan Yos Sudarso Merauke.

“ Jadi saat mengamankan pelabuhan, Anggota mencurigai tiga buah karton yang diangkat oleh buruh pelabuhan, Selanjutnya anggota meminta karton tersebut diturunkan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut dan saat dilakukan pemeriksaan ternyata karton tersebut berisi satwa jenis kura-kura moncong babi, “ Jelas Kombes Kamal.

Bersama tiga karton berisi anakan kura-kura moncong babi, Anggota juga mengamankan seorang pria berinisial H yang diduga sebagai penyelundup satwa tersebut.

“ Selanjutnya anggota membawa barang bukti berupa tiga karton yang berisi anakan kura-kura mocong babi, setelah di hitung diketahui jumlahnya sebanyak 2.227 ekor. Terduga pelaku dan barang bukti selanjuntya diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut untuk proses lebih lanjut, “ kata Kamal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di ketahui ribuan kura-kura moncong babi tersebut tidak dilengkapi dengan surat ijin dari instansi terkait alias ilegal. “ Ini merupakan hewan yang dilindungi dan tidak untuk diperjual belikan, ada Undang-undang yang melindunginya, “ Pungkas Kombes Kamal.

Pelaku penyelundupan satwa tersebut dapat dijerat dengan Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Pulangkan 4 Mahasiwa Peserta Aksi Mimbar Bebas Peduli 7 Terdakwa Rusuh Papua

    Polisi Pulangkan 4 Mahasiwa Peserta Aksi Mimbar Bebas Peduli 7 Terdakwa Rusuh Papua

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 700
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua  –  Polresta Jayapura Kota akhirnya memulangkan 4 orang mahasiswa, setelah kurang dari beberapa jam diamankan aparat usai melakukan aksi mimbar bebas dan pembentukan posko peduli 7 tapol korban rasisme Papua di lingkungan Kampus UTSJ, Senin (15/6/2020) pagi.   Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd menerangkan keempat mahasiswa diamankan, untuk dimintai klarifikasi […]

  • Puluhan Warga Pengungsi Kiwirok Senyum Ceria Ketika Pulang ke Kampung Halaman

    Puluhan Warga Pengungsi Kiwirok Senyum Ceria Ketika Pulang ke Kampung Halaman

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Senyum ceria dan penuh haru terpancar jelas di wajah masyarakat Kiwirok, Pegunungan Bintang, yang tengah berada di Oksibil. Pasalnya, setelah kurang lebih 14 bulan lamanya mengungsi, akhirnya mereka bisa kembali pulang ke kampung halamannya. Proses pemulangan puluhan warga ini dilepas langsung oleh Bupati Pegunungan Bintang, Yan Spei Bidana dan pimpinan Forkopimda Kabupaten […]

  • Pilkada Papua, Ajukan Gugatan ke MK, Matius Fakhiri: Perjuangan Belum Selesai 

    Pilkada Papua, Ajukan Gugatan ke MK, Matius Fakhiri: Perjuangan Belum Selesai 

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02, Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (MARI-YO), mengatakan akan melayangkan gugatan Pilkada Papua di Mahkamah Konstitusi atau MK. Ia berujar, Tim Hukum MARI-YO saat ini sedang mempersiapkan itu. “Tentunya ini hanya sebatas kita menjalankan konstitusi,” kata Matius Fakhiri di Kota Jayapura, Selasa (17/12/2024). Fakhiri tidak menegaskan objek […]

  • Soal Kursi Wagub Papua, Ini Komentar Gubernur Lukas Enembe

    Soal Kursi Wagub Papua, Ini Komentar Gubernur Lukas Enembe

    • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 3.561
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Terkait siapa pengganti Alm Klemen Tinal, Gubernur Papua, Lukas Enembe berharap kepada semua elemen masyarakat Papua untuk bersabar dan menghormati masa berduka atas berpulangnya Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal pada 21 Mei 2021 lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Juru bicara Gubernur Papua, M Rifai Darus lewat rilis yang di terima Redaksi Topik, […]

  • Rayakan Hari Pers, Astra Motor Papua Papua Berikan Layanan Service Gratis

    Rayakan Hari Pers, Astra Motor Papua Papua Berikan Layanan Service Gratis

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional 2025 yang jatuh pada tanggal 9 Februari, Astra Motor Papua sebagai Main Dealer Sepeda Motor Honda di Papua menghadirkan program spesial bertajuk “Astra Motor Sahabat Pers.” Program ini berlangsung hingga 15 Februari 2025 di seluruh dealer Honda yang tersebar di Papua. Corporate Communication Astra Motor Papua, […]

  • Pelaku Utama Pemerkosaan dan Penganiayaan di Argapura Tertangkap

    Pelaku Utama Pemerkosaan dan Penganiayaan di Argapura Tertangkap

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.316
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –  Anggota gabungan Kepolisian Resor Jayapura Kota, berhasil membekuk pelaku utama pemerkosaan dan penganiayaan terhadap korban Anggrek (nama samaran) wanita berusia 20 tahun di Kelurahan Argapura Distrik Jayapura Selatan, beberapa waktu lalu. Selain mengamankan pelaku utama MJ (37), dua orang pemuda juga diamankan oleh tim Delta yakni BJ (19) YF (22), mereka yang […]

expand_less