Sentani, Topikpapua.com, – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (4/03/19) malam. Akibat kecelakaan tersebut, Satu orang di laporkan tewas dan dua orang lainnya terluka, Sementara Pengemudi mobil hingga saat ini di laporkan belum sadarkan diri.
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon Kepada Redaksi Topik mengatakan kasus kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul sebelas malam, di jalan raya sentani tepatnya di samping apotik Budi.
“ Jadi menurut keterangan saksi, saat itu korban dan rekan-rekan nya tengah mengecat trotoar dan pembatas jalan utama kota sentani, untuk memberikan tanda bahwa mereka sedang bekerja, mereka memarkirkan satu unit sepeda motor pada badan jalan, “ Jelas Kapolres menjelaskan awal mula kecelakaan.
Tiba-tiba muncul mobil Mitsubishi Kuda bernomor polisi DS 1755 AP dari arah Doyo menuju Sentani, melaju dengan kencang dan menabrak sepeda motor beserta tiga orang yang sedang mengecet trotoar.
” Mungkin supir tidak memperhatikan ada motor yang di parkir di badan jalan, sehingga kaget dan tidak bisa menghindar dari tabrakan, “ Ungkap Kapolres.
Akibat kecelakaa ini, Korban atas nama Anton Suebu (18) meninggal dunia dan dua orang lainnya yakni, Luke Sabeab (20) dan Rian Anderson Puhiri (25) mengalami luka ringan.
“ nah.., setelah melihat tabrakan, sontak massa yang ada di sekitar lokasi lalu mengeroyok sopir mobil yang tabrak, mereka juga membakar mobil yang di kendarai Budi Santoso (42). Hinga kini kondisi Budi belum sadarkan diri, “ Beber Kapolres.
Sementara itu pasca kejadian, Polres Jayapura langsung mendatangi TKP, mengamankan para korban dan menggelar olah TKP.
“ Jenasah Anton Suebu (18) dibawa pulang pihak keluarga dan disemayamkan di Jalan Sosial Sentani, sementara pelaku yang juga korban pengeroyokan, Budi Santoso (42) saat ini masih belum sadarkan diri dan di rawat intensif di RSUD Youwari, “ Jelas Akbp Viktor.
Ditambahkan Kapolres bila pengemudi mobil itu merupakan anggota Polres Jayapura, yang ditugaskan khusus untuk mengawal Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro.
“Kami akan lakukan penyelidikan agar semua semakin jelas apa penyebab dari kecelakaan lalulintas tersebut. Dan memang kita sedang berproses untuk saksi-saksi yang sedang diperiksa saat ini. Namun pengemudi mobil belum sadarkan diri, karena trauma di kepala. Ya, kita doakan segera sembuh sehingga bisa dimintai keterangan,” katanya.
Akbp Viktor juga menyayangkan aksi pengeroyokan dan pembakaran mobil, yang di lakukan massa pasca kecelakaan tersebut, menurut nya aksi main hakim sendiri tidak di benarkan di Republik ini, ada hukum yang berlaku dan harus di hormati.
“Kita berharap masing-masing pihak dapat menahan diri. Di dalam setiap proses semua ada sebab akibat, dan sangat disayangkan terkait kasus pengeroyokan terhadap pengemudi itu yang tidak dibenarkan. Agar masyarakat bisa menghormati hukum, jika kecelakaan cukup hanya kecelakaan saja, tidak harus ada penganiayaan maupun pembakaran. Sehingga dampaknya tidak meluas, siapa yang berbuat harus bertanggung jawab. Tidak ada yang minta terjadinya kecelakaan ini,” Pungkas Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon. (Irf/Nug)